News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menurut Polisi, Pengacara yang Tabrak Lari di Jalan Saharjo Tidak Terpengaruh Alkohol

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi mobil Toyota Camry warna hitam yang dikemudikan tersangka DS (38) pelaku tabrak lari setelah diamankan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis (18/4/2019) malam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka DS pengacara yang menabrak sejumlah kendaraan dari Kuningan hingga Saharjo, Jakarta Selatan, tidak dalam pengaruh alkohol saat insiden tersebut terjadi.

Hal tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap DS.

Polda Metro Jaya telah menerima hasil laboratorium dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Dari hasil laboratorium dari RSCM tidak ditemukan tanda-tanda (mengkonsumsi alkohol) tersebut," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir, saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2019).

Polisi sebelumnya menduga DS dipengaruhi alkohol saat mengendarai mobil tersebut.

Baca: Polisi Periksa Urine Pengendara Camry yang Tabrak Lari di Jalan Saharjo

Namun hasil tes urine DS menyebut dirinya negatif mengkonsumsi alkohol.

Selain itu, DS juga negatif menggunakan narkoba.

"Hasil negatif dari pengaruh Benzodiazepin, estacy atau MDMA, marijuana, morphine dan amphetamin," ungkap Nasir.

Seperti diketahui, delapan orang menjadi korban ditabrak mobil Toyota Camry hitam yang menyeruduk dari kawasan Kuningan hingga kawasan Saharjo, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019) malam. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini