TRIBUNNEWS.COM.COM, JAKARTA - Dian Eka Putra (35) yang ditemukan tewas terbakar disebut Polisi sebagai terduga kasus pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di dalam mobil di Hotel Sheraton Media, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019) lalu.
Jasad Dian Eka Putra ditemukan beberapa saat setelah penemuan jasad wanita di dalam mobil.
Baca: Bertengkar dengan Pacar, Pria 21 Tahun Bakar Diri hingga Harus Menderita Luka Bakar 90 Persen
Dian Eka Putra diduga membakar dirinya sendiri setelah menghabisi korbannya.
Kasus ini pun diduga dilatar belakangi soal harta.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian menyebut, pelaku nekat membunuh lantaran ingin menguasai harta benda milik korban.
"Setelah kami melakukan pendalaman antara kasus pembunuhan dengan kebakaran, kami temukan benang merah dan simpulkan bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan ini ialah seorang sekuriti yang membakar diri," ucapnya kepada media, Kamis (25/4/2019).
Dijelaskan Arie, pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan barang-barang milik korban yang sempat hilang di dekat lokasi kebakaran.
"Kami temukan barang yang sempat diambil oleh tersangka di salah satu ruangan tempat security," ujarnya.
Selain itu, pelaku juga terekam kamera pengawas CCTV di sebuah minimarket sedang membeli pembersih lantai yang kemudian ditemukan di dalam mobil korban bernisial IC (44).
"Setelah membunuh korban, sekira pukul 17.30 WIB, sejam kemudian tersangka beli prostex dan itu terekam CCTV," kata Arie.
Hal ini pun diperkuat dengan keterangan rekan pekalu yang sempat melihat Eka tergesa-gesa sambil mencuci tangannya.
"Keterangan saksi mengatakan melihat korban tergesa-gesa berkeringat dan sedang mencuci, membersihkan tangannya," ucapnya.
Ia menambahkan, pelaku nekat mengakhiri hidupnya lantaran merasa berdosa dan malu terhadap sang istri.
"Jadi setelah membunuh korban, pelaku sempat menelepon istrinya, kemudian dia cerita baru saja membunuh orang," kata Arie.