News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Rekapitulasi Suara di Kecamatan Koja Jakarta Utara Sudah 55 Persen

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Petugas KPUD Jakarta Pusat saat melakukan pengecekan surat suara di GOR Senen, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019). Distribusi logistik hasil pemilu dari TPS dibawa ke tingkat PPK untuk kemudian dilanjutkan rekapitulasi pada 19 April. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di hari kedelapan proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 pada Kamis (25/4/2019) ini, sudah terkumpul 45 hingga 55 persen suara.

"Presentase yang sudah selesai 45-55 persen. Dari tanggal 18 (April) kemarin, masih ada waktu sampai dengan 4 atau 5 Mei," kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koja, Heri Suroyo saat ditemui di lokasi rekapitulasi suara, GOR Kecamatan Koja, Jalan Mindi, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Baca: Cerita Tukang Sol Sepatu, Pengantar Galon Air hingga Pedagang Kopi Keliling Maju Caleg

Heri mengatakan, hingga hari ini masih dilakukan penghitungan suara Pilpres maupun Pileg bersadasarkan form C1 791 TPS dari enam kelurahan di wilayah Kecamatan Koja.

Menurut Heri, saat ini rekapitulasi tengah dilakukan untuk kelurahan Tugu Selatan, Tugu Utara, dan Lagoa.

"Tiga kelurahan sudah selesai untuk suara Pilpresnya sebenarnya, yaitu Rawa Badak Selatan, Rawa Badak Utara, dan Koja. Tapi sesuai Peraturan KPU kita diminta menghitung sesuai TPS. Jadi kita diminta menghitung per-TPS. Ini mulai lagi dari Tugu Utara, Tugu Selatan, Lagoa," kata Heri.

Heri menjelaskan, penyelesaian rekapitulasi suara Kecamatan Koja ditargetkan hingga 4 Mei mendatang.

Hal itu bertepatan sehari sebelum bulan Ramadan yang jatuh pada 5 Mei 2019.

"Kalo seandainya tanggal 4 Mei sudah kelar kita Ramadan sudah nggak main. Artinya tinggal ke KPUD saja nanti," ucapnya.

Baca: Misteri Lokasi Hitung Real Count Prabowo-Sandi, Dirahasiakan hingga Dianggap Ironi oleh TKN

Adapun petugas yang dikerahkan untuk menjalani rekapitulasi suara di Kecamatan Koja berjumlah 23 orang.

Mereka terdiri dari tiga orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari enam kelurahan yang berjumlah total 18 orang, juga lima orang PPK.

Penulis : Gerald Leonardo Agustino  

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Rekapitulasi Suara di Kecamatan Koja Sudah 55 Persen

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini