TRIBUNNEWS.COM - Terungkap, penyewa mobil Honda Brio milik bos rental Ilyas Abdurrahman (48), Ajat Supriatna, disebut sempat mendapat iming-iming Rp5 juta.
Penawaran itu didapat Ajat jika ia berhasil membawa kabur mobil rental.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, mengatakan Ajat bukanlah pelaku penembakan.
Ajat "hanya" berperan sebagai pencari mobil.
"Jadi Ajat bukanlah pelaku penembakan, melainkan berperan mencari mobil," kata , dilansir TribunJakarta.com.
Ajat dijanjikan uang Rp5 juta untuk mobil yang berhasil dicurinya dari penyewa, dalam kasus ini, Ilyas.
Diketahui, Ajat menyewa mobil dari Ilyas selama tiga hari, sejak Rabu (31/12/2024) hingga Kamis (2/1/2025).
Saat melakukan penyewaan, Ajat memberikan kartu identitas KTP sebagai jaminan.
Namun, KTP yang diberikan Ajat tersebut ternyata palsu.
Baca juga: Modus Penggelapan Mobil yang Tewaskan Bos Rental: Copot GPS hingga Todongkan Senpi Lalu Kabur
"Betul (menggunakan KTP palsu)," kata Alfian saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (3/1/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Ajat memiliki dua kartu identitas.
Adapun yang dipakai sebagai jaminan adalah identitas palsu yang beralamat di Jatiuwung, Kota Tangerang.
Sementara identitas lainnya, Ajat merupakan warga beralamat di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Ajat menggunakan identitas palsu itu diduga untuk kepentingan penggelapan mobil rental.