News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Gadungan di Bekasi Peras Pasangan Sesama Jenis yang Sedang Berkencan, Korbannya Banyak

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yuda Eka Pranata, polisi gadungan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), ditangkap di Jalan Lapangan RT 04/15, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat (26/4/2019) malam

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang polisi gadungan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), ditangkap di Jalan Lapangan RT 04/15, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat (26/4/2019) malam.

Tersangka Yuda Eka Pranata (26) ditangkap tanpa perlawanan, karena membawa kabur sepeda motor warga setempat.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, bermodalkan pakaian dinas Provos Polda Metro Jaya, tersangka melakukan penipuan hingga pemerasan terhadap korban.

Yuda bersama enam rekannya yang lain, menyasar sejumlah indekos untuk melakukan penggerebekan praktik asusila selayaknya petugas.

“Setelah menggerebek, pelaku kemudian mengintimidasi korban dari kalangan gay yang sedang berduaan di kamar sewaan, untuk kemudian diperas dengan alasan uang damai,” kata Erna, Sabtu (27/4/2019).'

Baca: Polisi Gadungan di Lumajang Diringkus Saat Mau Meminta Setoran dari Warga yang Lagi Gelar Hajatan

Menurut dia, para korban yang takut gertakan pelaku yang akan membawa mereka ke kantor polisi, lantas memberikan uang damai.

Besaran uang damai bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu sampai jutaan rupiah, tergantung kemampuan finansial korban.

“Kalau korban tidak punya uang seperti yang diminta pelaku, akan terjadi negosiasi harga sampai disepakati. Uang itu langsung dibayar tunai di lokasi,” ungkap Erna.

Kepada penyidik, tersangka mengaku bersama keenam rekannya telah melakukan aksi serupa berbulan-bulan.

Bahkan, tersangka sampai tidak mengingat jumlah korban yang telah ditipu dan diperasnya.

“Kemungkinan jumlah korban sudah puluhan orang, dari puluhan itu baru satu orang yang melapor,” jelas Erna.

Erna menjelaskan, kasus penipuan ini terungkap berdasarkan keterangan korban Sunardi (30), warga Jalan Tenggiri RT 03/010, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Baca: Polisi di Tuban Curiga Ada Pihak yang Ingin Gaduh saat Pleno di KPU, Ini Tindakan yang Diambil

Awal April lalu, Sunardi melapor ke Polsek Bekasi Barat bahwa sepeda motornya, Yamaha N-Max 150 cc, dipinjam pelaku dengan alasan dipakai dinas.

Namun, selama beberapa hari sepeda motor korban tidak kunjung dikembalikan. Sunardi bahkan mendapat informasi bahwa motornya telah dijual ke orang lain di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini