News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

KPU Jaktim Sebut Ada Sejumlah Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal Enggan Terima Santunan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Jakarta Timur, Wage Wardana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU Jakarta Timur, Wage Wardana mengungkapkan sejumlah keluarga petugas KPPS yang meinggal menolak memberikan data untuk mendapatkan santunan.

"Ada yang enggak mau, jadi enggak mau setor data ke kita, ada. Ada beberapa keluarga KPPS yang tidak mau diblow up kalau keluarganya meninggal," kata Wage di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (8/5/2019).

Baca: Jumlah Petugas KPPS Jakarta Timur yang Meninggal Bertambah, Total 14 Orang

Meski belum mengetahui pasti ada berapa ahli waris yang enggan memberikan data ke KPU, Wage menyebut jumlahnya lebih dari satu.

Dia hanya dapat memastikan bahwa pihak keluarga memiliki pertimbangan sendiri sehingga menolak santunan sebagai bentuk balas jasa negara atas tugasnya.

"Yang saya tahu ada satu orang, di Duren Sawit. Tapi saya coba cek yang lain, sepertinya ada lagi. Alasan pribadi dari pihak keluarga," ujarnya.

Wage sendiri mengaku khawatir bila ada anggota KPPS yang meninggal namun tak tercatat sebagaimana 14 anggota KPU Jakarta Timur yang meninggal.

Selain mengumpulkan data, KPU Jakarta Timur kini berupaya agar ahli waris pahlawan demokrasi yang gugur itu dapat dan bersedia menerima santunan yang diberikan.

"Kita tetap berusaha untuk coba dapatkan haknya (santunan). Sampai sekarang ada 14 yang meninggal, tiga di antaranya Pamsung (Pengamanan langsung). Tapi Pamsung ini tetap dapat santunan," tuturnya.

Baca: Update Petugas KPPS Tertimpa Musibah Per 7 Mei: 456 Meninggal, 4.310 Sakit

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyetujui permintaan KPU RI agar seluruh pahlawan demokrasi yang gugur selama Pemilu 2019 mendapat santunan.

Yakni Rp 36 juta bagi anggota yang meninggal dan cacat permanen, Rp 16,5 juta untuk anggota yang mengalami luka berat, dan Rp 8,25 juta bagi yang mengalami luka sedang. 

Penulis : Bima Putra

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Ketua KPU Jakarta Timur Sebut Sejumlah Keluarga KPPS yang Meninggal Tolak Santunan yang Diberikan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini