TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana disebut sudah dua kali menjalani pemeriksaan dan dicek kondisi kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan sebelum dan sesudah melakukan pemeriksaan hingga penangkapan.
Baca: Sikap Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Curang, Reaksi KPU Hingga Tanggapan TKN Jokowi-Maruf
Pemeriksaan kesehatan, kata Argo, dilakukan dengan menghadirkan dokter dari Biddokkes Polda Metro Jaya.
"Senin kemarin, sudah dicek dokter kesehatannya pukul 18.20 sebelum diperiksa penyidik. Lalu tadi pagi, juga sudah diperiksa lagi kesehatannya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).
Hasil pemeriksaan kata Argo menunjukkan kondisi kesehatan Eggi Sudjana normal.
"Saat ini, yang bersangkutan masih berada di Polda Metro Jaya dan kondisinya baik," kata Argo.
Eggi diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus makar dengan mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Senin (13/5/2019) sore sekitar pukul 17.00.
Setelah pemeriksaan, Selasa (14/5/2019) pagi, Polda Metro melakukan penangkapan terhadap Eggi dengan mengeluarkan surat dan berita acara penangkapan.
Atas surat itu, penyidik memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan apakah akan menahan Eggi Sudjana atau tidak.
Argo Yuwono memastikan bahwa penangkapan Eggi Sudjana oleh penyidik dilakukan seusai Eggi menjalani pemeriksaan.
Untuk penahanan atau tidaknya, kata Argo penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan.
Argo memastikan surat penangkapan Eggi Sudjana dan berita acara bernomor: SP.Kap/1012/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019, sudah ditandatangani pula oleh Eggi Sudjana.
"Berita acara penangkapannya ditandatangani juga oleh yang bersangkutan," kata Argo di Mapolda Metro, Selasa (14/5/2019).
Berita acara penangkapan kata Argo ditandatangani Eggi pada pukul 06.25, Selasa pagi.