News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Ditangkap Polisi Terkait Video Penggal Jokowi, IY Berpesan ke Anaknya Siapkan Bekal Sekolah Adik

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

2 wanita yang ada di video ancam penggal Jokowi.

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polda Metro Jaya menangkap wanita atau emak-emak berinisial IY yang diduga sebagai perekam dan penyebar video HS pemuda yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo.

IY ditangkap di kediamannya Perumahan Grand Residence City, Cluster Prapanca II, Kelurahan Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.

Berikut fakta-fakta penangkapan dan sosok emak-emak berinisal IY tersebut:

1. Ditangkap tanpa perlawanan

Nurdin Ketua RT setempat mengungkapkan IY ditangkap sekitar pukul 11.30 WIB. Ketika itu polisi datang dengan jumlah 8 orang.

Baca: Anak IY Duga Relawan Prabowo-Sandi yang Menyebar Video Ancam Penggal Jokowi hingga Viral

Baca: Misteri Wanita di Video Ancam Penggal Jokowi Terungkap, Ternyata Warga Bekasi, Diancam Hukuman Mati

Proses penangkapan IY berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.

"Saya juga sudah ada yang kasih tahu dua hari lalu. Bahwa warga saya akan ada yang ditangkap dan diminta nanti mendampingi kalau ada polisi yang datang mau membawanya. Tadi juga IY biasa saja dan tanpa perlawanan tegar lah karena sudah tahu juga kalau mau ditangkap," katanya.

2. Single Parent

Nurdin ketua RT setempat mengatakan, IY tinggal di perumahan ini cukup lama sekitar 5 tahun, saat perumahan belum lama jadi.

Dia tinggal di rumah tersebut bersama tiga orang anak.

"Tinggal sudah lama dari saya dia, saya baru 2 tahun dia sudah sekitar 5 tahun. Dia tinggal sama tiga anaknya aja single parent (orang tua tunggal) dia. Anak pertama cowok udah kerja yang kedua cewek sama yang ketiga masih SMP cowok," kata Nurdin.

Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

3. Kerja serabutan

Nurdin mengatakan IY bekerja serabutan, mulai dari marketing, maupun penjual kosmetik.

"Dia kerja apa aja, freelance tapi memang lebih sering jual kosmetik produk kecantikan. Nah pas musim Pemilu dia lebih sering kegiatan jadi saksi atau relawan 02," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini