Lantaran ditemukan kesalahan di Kelurahan Cipinang untuk jenis pemilihan DPR, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulo Gadung terpaksa juga menghitung ulang enam kelurahan lainnya. Selain harus menghitung ulang tujuh kelurahan, Suhanda menuturkan penghitungan ulang suara merembet ke jenis pemilihan DPRD dan DPD.
"Karena ada perbedaan di DPR makanya kita cek seluruhnya. Kita hitung lagi semua kelurahan, di Pulo Gadung ada 7 kelurahan," ujarnya.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri, menanyakan ihwal dasar hukum untuk memperpanjang durasi rekap suara.
"Katanya nanti ada surat edaran. Kalau pun ada surat edaran tolong diperlihatkan kepada kami," kata Jufri.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 tingkat DKI dimulai sejak 9 Mei 2019.
Hingga Minggu (12/5/2019), KPU DKI telah mengesahkan rekapitulasi di lima kota dalam rapat pleno tersebut. Yakni, Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.
KPU DKI tinggal menunggu KPU Jakarta Timur mengantarkan kotak suara serta formulir rekapitulasi tingkat kecamatan atau disebut DB1.
KPU Jakarta Timur masih menunggu rekapitulasi dari PPK Pulogadung.