TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengimbau pemudik tak memadati kawasan rest area yang bisa memicu penumpukan kendaraan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi mengatakan, pemudik diharapkan tak memaksakan diri jika rest area penuh.
Pemudik dapat memilih keluar tol mencari alternatif rest area di perkotaan.
"Kita (Kemenhub) harus mendorong masyarakat, harus terbangun satu opini bahwa rest area itu tidak berarti yang berada di kanan kiri jalan tol saja," kata Budi yang ditemui di hotel kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
"Jadi kalau rest area KM 19 penuh atau rest area lain penuh masyarakat tidak memaksakan diri untuk berhenti, sehingga akan jadi masalah dan menyebabkan kemacetan," lanjut dia.
Budi mengatakan, solusi atas padatnya rest area saat musim liburan dan hari-hari besar bukanlah menambah rest area dalam segi kuantitas.
Sebab, di hari-hari biasa kebanyakan rest area sepi pengunjung.
"Dalam kesempatan yang baik ini kami mengajak masyarakat untuk mengedukasi bahwa ada rest area lain di pekotaan ketika sudah keluar dari jalan tol, letaknya bisa di jalur arteri, yang tidak jauh dari exit tol dan nanti bisa masuk lagi ke dalam jalur tol," ungkap dia.
Hal senada juga diungkapkan, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Refdi Andri.
Refdi menginstruksikan agar pemudik tidak berhenti di bahu jalan tol untuk beristirahat ketika rest area penuh.
Baca: Riwayat Sugeng, Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang, Dikenal Kreatif dan Akrab dengan Anak-anak
Baca: Kembali ke Indonesia Disambut Kerusuhan Suporter, Sylvano Comvalius Kecewa
"Saat rest area penuh, masyarakat biasa menggunakan bahu jalan padahal bahu jalan hanya untuk keadaan darurat dan emergensi. Jangan gunakan bahu tol," ucal Refdi dikesempatan yang sama.
Diketahui, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan sistam satu arah atau one way saat puncak mudik dan arus balik Idul Fitri 2019, di sejumlah ruas jalan tol Jawa.
Langkah tersebut diambil sebagai antisipasi kemacetan pada arus mudik dan balik lebaran.
Sistem one way diberlakukan pada puncak arus mudik yaitu tanggal 30 Mei, 1 dan 2 Juni 2019, yang diberlakukan dari KM 25 Cibitung sampai Cikarut KM 29 Oneway, lalu sampai KM 262 Brebes barat, Jawa Tengah.
Sementara saat arus balik, one way berlaku pada 7-9 Juni 2019, dari KM 189 Cikampek Jakarta sampai KM 25.