News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami-Istri Pedagang Sate Babi Berkedok Sate Padang Ditangkap Polisi di Bekasi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan suami istri tersangka perdagangan sate babi berkedok sate padang diamankan di Polresta Padang, Sabtu (18/5/2019).

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pasangan suami istri tersangka perdagangan sate babi berkedok sate padang diamankan di Polresta Padang, Sabtu (18/5/2019).

Pasangan suami istri berinisial BS (55) dan istrinya EV (48) ditangkap petugas Polresta Padang untuk kedua kalinya.

Mereka adalah pedagang sate babi berkedok sate padang di Kota Padang.

Kedua tersangka ditangkap oleh Satreskrim Polresta Padang pada Kamis (16/5/2019) di Bekasi.

Sebelumnya, pasangan suami istri ini telah melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca: 15 Pengacara Bantu Seorang Peternak Babi yang Digugat Rp 2,9 Miliar oleh Pihak Hotel Bintang 4

Baca: Ada Makanan Mengandung Babi di Swalayan Tuban, Diskoperindag Cek Detail: Harus Dipisah & Ada Tulisan

Polresta Padang menggelar jumpa pers pada Sabtu (18/5/2019) dengan menghadirkan =l BS (55) dan EV (48).

Keduanya tampak mengenakan baju tahanan warna hijau dengan tulisan tahanan Polresta Padang.

Terlihat EV tidak sanggup berdiri dan ia hanya duduk di kursi saat pers rilis tersebut.

Kedua tersangka sempat tak ditahan dan wajib lapor selama sebulan. Namun mereka malah kabur.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka yang sudah melarikan diri.

Padahal saat itu kedua tersangka masih tahap status wajib lapor atas kasus dugaan sate daging babi pada akhir Januari 2019.

"Mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Bekasi, kami langsung menuju lokasi tersebut," ujar Kombes Pol Yulmar Try Himawan.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Iptu Syafwal bersama empat orang personel lainnya langsung mencari tahu keberadaan tersangka di lokasi tersebut.

"Personel mengetahui tersangka sedang berada di tempat tukang jahit di daerah Kabupaten Bekasi, dan langsung kami lakukan penangkapan," lanjutnya.

Setelah ditangkap, kedua tersangka diterbangkan ke Padang dan diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalih Cari Bantuan di Jakarta

Tersangka pedagang sate babi berkedok sate padang mengaku bahwa alasan lari ke Jakarta untuk mencari bantuan

"Kita di sini tidak diterima lagi keberadaan kita, jadi kita lari untuk mencari bantuan ke Mabes Polri," kata BS kepada TribunPadang.com, Minggu (19/5/2019).

Ia menjelaskan bahwa di Kota Padang dia sudah menjadi tersangka, dan ia ingin mencari bantuan ke Jakarta.

"Selama ini kita yang disalahkan, jadi kita mau langsung ke Mabes Polri untuk membuat laporan. Karena di sini laporan kita tidak diterima lagi," ujarnya.

Meskipun pihak kepolisian telah menetapkannya sebagai tersangka pada Februari 2019 lalu, ia masih tidak mengakui perbuatannya.

"Kita saja kan korban, kami korban, ekonomi kami sudah dihancurkan, kami kan korban," katanya.

Saat ditanya wartawab, tersangka terus mengatakan bahwa ia adalah korban dan bukannya tersangka.

"Kami di sini hanya korban, makanya kami pergi ke Mabes Polri untuk melaporkan Dinas Perdagangan," lanjutnya.

BS tetap tidak mengakui kesalahannya meskipun bukti dan keterangan saksi seluruhnya mengarah kepadanya.

Meskipun mereka tidak mengakui perbuatannya, pihak kepolisian telah menahannya dan kesalahan dan argumen tersangka akan dibuktikan di persidangan nantinya.

Penggerebekan Sate Babi

Penggerebekan pedagang sate babi yang berkedok sate padang di Simpang Haru, Padang, akhir Januari lalu membuat heboh warga.

Banyak warga menyangka sate yang berada di tempat strategis itu akan digerebek karena diduga mengandung daging babi.

Apalagi sate babi yang berkedok sate padang itu tergolong banyak dikunjungi konsumen.

Penggerebakan sate yang diduga mengandung daging babi di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, terjadi Selasa (29/1/2019).

Saat itu Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan, mengamankan daging sate yang diduga daging babi.

Selain ratusan tusuk daging sate yang diduga mengandung daging babi, petugas juga mengamankan pemilik sekaligus pedagang sate, termasuk gerobok sate bermerek KMS B ke Mako Pol PP Kota Padang.

Kapolres Padang, Yulmar Try Himawan, menuturkan hasil dari laboratorium forensik menyatakan sate padang tersebut positif mengandung daging babi.

"Jumlah yang bisa kita sita sebagai barang bukti 379 tusuk daging sate", katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini