News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Aksi 22 Mei 2019 di Jakarta, Simak Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polda Metro Jaya

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jelang aksi 22 Mei 2019 di Jakarta, simak rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan Polda Metro Jaya.

Jelang aksi 22 Mei 2019 di Jakarta, simak rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan Polda Metro Jaya.

TRIBUNNEWS.COM - Soal aksi 22 Mei 2019 di Jakarta, polisi telah menyiapkan rekayasa lalu lintas hingga mewaspadai adanya 'penumpang gelap'.

Aksi 22 Mei 2019 yang dilakukan pada besok Rabu merupakan respons atas hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019 yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Kepala Pengamanan KPU, Komisaris Besar Edison mengatakan peserta aksi 22 Mei 2019 diperkirakan hanya berasal dari satu pasangan calon presiden.

Hal tersebut diungkapkan Edison dalam apel pagi di depan kantor KPU pada Selasa (21/5/2019).

Baca: Siaga 1, Penumpang Gelap, hingga Rekayasa Lantas di Jakarta Setelah Pengumuman Hasil Pilpres 2019

Baca: Polri: Aksi 22 Mei Tak Sekedar Unjuk Rasa, Diduga Ada Rencana Perbuatan Anarkis

Meski Edison tak menyebutkan pasangan calon presiden nomor berapa, rencana melakukan aksi di depan KPU pada 22 Mei 2019 besok telah diumumkan jauh-jauh hari oleh pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Politikus senior Amien Rais menyebut aksi tersebut sebagai Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat.

Terkait aksi 22 Mei 2019 di Jakarta, Edison mewaspadai adanya 'penumpang gelap'.

“Penumpang gelap yang akan menunggangi aksi ini harus diwaspadai."

"Secara teknis, informasi tentang penumpang gelap ini akan disampaikan perwira masing-masing sektor,” jelas Edison.

Ia juga mengimbau personel keamanan yang terdiri dari Korps Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polri, Brigade Mobil (Brimob), dan TNI untuk melaksanakan Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.

“Masyarakat menaruh harapan besar kepada TNI dan Polri."

"Mari kita melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Tak hanya mewaspadai 'penumpang gelap', rekayasa lalu lintas juga telah disiapkan oleh pihak Direktorat Lalu Lontas Polda Metro Jaya di sekitar Gedung KPU Pusat, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

"Bila terjadi unjuk rasa di KPU secara besar maka langkah lantas terhadap arus lalin dilakukan rekayasa dan penutupan arus," ujar Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Selasa (21/5/2019).

Baca: Larang Massa Aksi 22 Mei Menginap, Batas Toleransi Hanya Sampai Salat Tarawih

Berikut rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan telah disiapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya :

1. Arus lalu lintas dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Jalan Imam Bonjol ditutup, dialihkan ke Jalan Pamekasan atau Jalan Agus Salim.

2. Arus lalu lintas dari Jalan Rasuna Said menuju Jalan Imam Bonjol melalui Jalan HOS Cokroaminoto ditutup dan dialihkan ke Jalan Sumenep, ke Latuharhary menuju arah Manggarai.

3. Arus lalu lintas dari Jalan Prof Moch Yamin menuju Jalan Imam Bonjol, diluruskan menuju arah Jalan Sultan Syahril.

4. Arus lalu lintas dari Jalan Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol ditutup, dialihkan, atau diputarbalikkan ke Taman Suropati.

Polisi Pantau Pergerakan Massa

Pihak kepolisian telah memonitor pergerakan massa yang mengikuti aksi 22 Mei 2019 di Jakarta.

Ada dua lokasi yang akan menjadi sasaran aksi 22 Mei 2019 pada Rabu besok.

Dilansir Kompas.com, dua lokasi tersenut adalah KPU dan Bawaslu.

Pada Senin (20/5/2019), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo mengimbau perwakilan kelompok untuk tidak melakukan mobilisasi massa.

Baca: Jelang Aksi 22 Mei, Polri Waspadai Penumpang Gelap hingga 2 Terduga Penyelundupan Senjata Ditahan

“Untuk monitoring pergerakan massa dari tiap daerah seperti dari Aceh hingga Jawa, Kalimantan dan Sulawesi, sudah didata."

"Kami koordinasikan ke koordinator lapangan untuk tidak memobilisasi massa dalam jumlah besar,” tutur Dedi.

Ia juga memperingatkan massa untuk menaati peraturan.

Jika peserta aksi tertangkap membawa senjata tajam, maka akan diproses secara hukum.

Baca: Kabar Politik Hasil Pilpres, Agenda SBY, Rencana Pertemuan Jokowi & Pendukung Prabowo, Manuver?

Baca: Gerak-Gerik Aksi Demo 22 Mei, Para Jenderal Akan Turun ke Jalan, Pesan Prabowo & Luhut Soal Peluru

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini