TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sejumlah anggota polisi dari Polsek Serpong merazia Apartemen Serpong Green View (SGV) yang berlokasi di bilangan alengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (28/5/2019).
Kapolsek Serpong, Kompol Stefanus Luckito mengatakan razia bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan yang diduga berbau prostitusi di apartemen itu.
Terlebih dugaan praktik prostitusi itu dilakukan saat bulan Ramadan yang merupakan bulan suci bagi umat muslim.
"Razia dilakukan dalam rangka operasi Cipta Kondisi di bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri," ujar Stefanus saat dihubungi awak media.
Baca: Praktek Prostitusi di Maumere, PSK Sewa Kamar Hotel Rp 200 Ribu Sehari
Baca: Tujuh PSK Terduga HIV Praktek di Hotel Bogor Maumere Kota Maumere NTT
Tak kurang, sebanyak 19 wanita diamankan dari razia itu.
Mereka semua diduga menjajakan diri menggunakan aplikasi pesan singkat atau media sosial, atau yang karib disebut Pekerja seks komersial (PSK) online.
"Ada 19 orang wanita yang saat ini kita amankan untuk diperiksa," ujarnya.
Namun saat proses razia berlangsung, polisi tidak mendapati kegiatan prostitusi.
"Enggak ada mucikarinya. Mereka masing-masing sendiri saja melalui aplikasi," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Amankan 19 Wanita di Apartemen Serpong, Diduga PSK Online,