TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pihak bea cukai Bandara Soekarno-Hatta meringkus seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika Selatan yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang jenis ketamine saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (16/5/2019).
Pria berinisial SEH (36) tersebut bahkan mencoba menyelundupkan ketamine menggunakan cara yang tak biasa dengan memasukan obat-obatan terlarang tersebut di dalam enam buah sarang burung walet.
Baca: Saiful Tusin Tewas Dibacok Saat Berada di Rumah Istri Muda, Diduga Motifnya Narkoba
Plh Kepala KPU BC Tipe C Soekarno-Hatta, Arif mengatakan dari pemeriksaan enam sarang burung walet tersebut didapati obat-obatan terlarang jenis ketamine seberat 1,188 gram.
"Pada masing-masing sarang burung tersebut, terdapat serbuk dan bongkahan putih halus yang dibungkus dengan kertas karbon, plastik, dan aluminium foil serta ditutup dengan serpihan jerami. Berdasarkan hasil pengujian terhadap keenam paket tersebut seluruhnya positif ketamine dengan total berat 1,188 gram," jelas Arif, Rabu (29/5/2019).
Arif menjelaskan dalam perjalanannya membawa ketamine tersebut, SEH menggunakan maskapai Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ 479 rute Johannesburg dan transit di Singapura.
Lalu SEH terbang lagi dengan nomor penerbangan SQ 952 rute Singapura - Jakarta dan mendarat pukul 08.25 WIB.
Menurut Arif, kasus SEH terbilang unik lantaran ketemine biasa diselundupkan ke Indonesia dari negara Cina bukan Afrika Selatan.
"Ini cukup menarik karena ketamine biasanya itu biasanya dari Cina, tapi ini dari Afrika. Nanti mungkin didalami oleh teman-teman pusat apakah ada perubahan jalur atau memang sengaja dari afrika biar tidak disangka penyelundupan. Rute penerbangannya pun aneh karena biasanya direct," terang Arif.
Baca: Soal Ucapan Moeldoko 72 Persen ASN Dukung 02, Pernah Diprediksi Lembaga Survei Hingga Diakui Prabowo
Dari hasil penelusuran, sarang burung walet tersebut akan diserahkan kepada sesorang dengan nama panggilan buddy di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara.
Hingga kini bea cukai berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan control delivery dan sampai dengan saat ini, tim masih melakukan pengembangan.
Penulis : Ega Alfreda
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : WNA Asal Afrika Selatan Selundupkan Obat Terlarang Berbungkus Sarang Burung Walet di Bandara Soetta