TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bulan puasa menjadi momentum bagi seluruh lapisan masyarakat untuk berbagi. Hal itu pun dilakukan firma hukum (law firm) FKNK.
Pada Selasa (28/5/2019) FKNK Law Firm mengadakan kegiatan corporate social responsibility ke Yayasan Darrul Rahman di bilangan Kemang, Jakarta Selatan.
Santunan diberikan kepada 70 anak yatim piatu.
FKNK Law Firm yang dinobatkan salah satu kantor hukum papan atas (top tier law firm) di bidang penyelesaian sengketa komersial (commercial litigation) oleh Benchmark Litigation Asia Pasific 2019, melakukan aksi CSR pada bulan ramadan untuk berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu juga untuk menjaga tali silaturahmi dengan lingkungan kantor mereka sekitar.
"Kunjungan dan bantuan kami ke lembaga sosial seperti Yayasan Darrul Rahman kali ini merupakan tindakan nyata dari kepedulian sosial dari FKNK Law Firm. Kegiatan ini juga sekaligus mempererat silaturahmi di bulan Ramadhan ini dengan masyarakat sekitar yang membutuhkan," ujar Ichsan Kurniagung, seorang pendiri FKNK Law Firm yang juga merupakan Pengurus Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) Bidang Hubungan Lembaga Profesi dan Otoritas.
Sementara itu Managing Partner dari FKNK Law Firm, Aldi Firmansyah mengungkapkan kegiatan sosial di Bulan Ramadhan sebagai bentuk rasa syukur atas seluruh pencapaian FKNK Law Firm sampai dengan saat ini.
"Sehingga kami melakukan silaturahmi dan berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim piatu di Yayasan Daarul Rahman," ungkap Aldi.