TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, melakukan serangkaian program pelayanan kesehatan untuk masyarakat guna menunjang keamanan dan kenyamanan saat libur Hari Raya Idulfitri, Cuti Bersama, dan Arus Mudik 2019 di DKI Jakarta.
Perlu diketahui, serangkaian program yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta selama musim libur Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah sebagai berikut:
1). Pelayanan Kesehatan di dalam gedung :
a. Puskesmas
- Pelayanan kesehatan di Puskesmas Kecamatan tetap buka melalui Poli Layanan 24 jam;
- Pelayanan kesehatan di Puskesmas Kelurahan buka pada saat Cuti Bersama tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 07.30-12.00 WIB;
- Khusus untuk Puskesmas Kelurahan di wilayah Kepulauan Seribu, pelayanan tetap buka selama 24 Jam.
b. Rumas Sakit Umum Daerah (RSUD)
- Pelayanan Kesehatan Gawat Darurat di 32 RSUD yang tersebar di seluruh Provinsi DKI Jakarta tetap buka selama 24 Jam;
- Pelayanan Kesehatan Poli Rawat Jalan tetap buka pada masa Cuti Bersama tanggal 3, 4 dan 7 Juni 2019.
Baca: Gubernur DKI Pastikan Pelayanan Kesehatan 24 Jam Selama Libur Lebaran 2019
2). Pelayanan Kesehatan di Luar Gedung (sesuai kesepakatan Tim Layanan Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta) sebagai berikut:
a. Melaksanakan pelayanan di Posko Kesehatan :
- Terminal Utama (Terminal Kalideres, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Tanjung Priok, Terminal Pulo Gebang) dan Terminal Bantuan (Terminal Grogol, Terminal Pinang Ranti, Terminal Rawamangun, Terminal Blok M, Terminal Lebak Bulus, Terminal Bus DAMRI, Terminal Muara Angke)
- Stasiun Kereta Api (Stasiun Gambir, Stasiun Senen, dan Stasiun Jatinegara)
- Tempat Wisata (Monas, Ragunan, TMII, Ancol, Kota Tua dan KepulauanSeribu);
b. Menyediakan Pos Kesehatan Mobile;
c. Menyediakan layanan kesehatan di Pos kesehatan terpadu dengan pos arus mudik TNI, POLRI, Dinas Perhubungan dan lintas sektor lainnya di daerah padat pemudik serta daerah rawan kecelakaan;
Baca: Pendaftaran SBMPTN 2019 Tinggal 7 Hari Lagi, Ini PTN Paling Diminati di 2018, Cocok untuk Referensi
d. Mempersiapkan Ambulas Gawat Darurat dan Unit Reaksi Cepat AGD (ambulans motor);
e. Menyiapkan Tim Gawat Darurat dan Evakuasi Medik untuk antisipasi terjadinya kecelakaan
serta kondisi darurat lainnya;
f. Melakukan kegiatan komunikasi informasi dan edukasi tentang pentingnya penerapan
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat sehari hari termasuk pada waktu mudik lebaran;
g. Melakukan Pemeriksaan kesehatan untuk deteksi dini faktor resiko pada pengemudi bus
AKAP di terminal bus;
h. Memantau serta memeriksa Higiene Sanitasi Pangan disekitar Terminal, Stasiun dan Tempat Wisata.
Baca: 40 Ucapan Selamat Idul Fitri 2019 dari Romantis Sampai Puitis, Cocok Dibagi Via WA, FB, IG, Twitter
Untuk memaksimalkan pelayanan pada Hari Raya Idulfitri, Cuti Bersama, dan Arus Mudik di Provinsi DKI Jakarta, pelayanan kegawatdaruratan medik dapat menghubungi AGD Dinas kesehatan pada nomor 119 atau 021-21201191 yang siap melayani 24 jam.