Ia lalu diselamatkan warga sekitar dan dibawa ke rumah sakit terdekat.
"30 detik api yang membakar korban padam lalu ditolong warga, selama dua hari dirawat di RS Polri Kramat Jati korban kemudian dinyatakan meninggal dunia," ungkap Eka.
Sementara polisi yang menerima laporan aksi kekerasan itu langsung memburu para pelaku.
Empat orang berhasil diamankan adalah Rizky Ade Syahputra (26), Nurhamzah Sutarna (24), Tegar Gusti (15) dan Angga Priyanto (22).
"Empat orang pelaku masih dalam pengejaran yaitu Riyo, Dagol, Ziko, Riko," paparnya.
Keempat pelaku kini ditahan di Mapolsek Jatiasih, mereka dikenakan pasal 170 KUHP ayat 2 ke 2e tentang penganiayaan hingga meninngal dunia ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Saling Ejek, Pemuda di Bekasi Berkelahi Hingga Tewas Dibakar