News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dihujat Netizen, PNS Tangerang yang Hina Babu di Facebook Turun Berat Badannya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Postingan Facebook ASN Tangerang

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pegawai Inspektorat Tangerang, Amelia Fitriani yang viral karena unggahannya di media sosial Facebook tetap berdinas seperti biasa di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Hal itu menyusul ribuan hujatan dan ujaran kebencian kepada Amelia yang tertulis di kolom komentar Facebooknya, hingga secara tidak langsung menyerang psikisnya.

Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Dadi Budaeri mengatakan Amelia tetap berdinas di Puspemkot Tangerang tanpa diberikan perlakuan khusus.

"Bu Amel seperti biasa jam 07.15 WIB datang, 07.30 WIB apel, jam 12.00 WIB makan, istirahat, dan salat, jam 16.00 WIB pulang," tutur Dadi di Puspemkot Tangerang, Rabu (19/6/2019).

Baca: Viral Pegawai Inspektorat Tangerang Hina Babu Lewat Facebook, Mengaku Akunnya Diretas

Bahkan, ribuan komentar netizen yang menyayat hati itu pun sampai-sampai membuat Amelia tidak nafsu makan hingga turun berat badan.

"Liat saja dulu bu Amel gendutan sekarang langsingan. Turun dua ons ya bu," ujar Dadi sambil tertawa.

Amelia Fitriani (kacamata) yang melakukan klarifikasi di depan awak media perihal unggahan akun Facebooknya, Selasa (18/6/2019). (Istimewa/dokumentasi Humas Pemkot Tangerang)

Kini kasus yang sedang viral di media sosial itu sedang dalam penyelidikan Polres Metro Tangerang Kota karena dianggap masuk dalam kasus pencemaran nama baik.

Pasalnya, Amelia ditemani beberapa staf dan pejabat Puspemkot Tangerang pada Selasa (18/6/2019) sore hari menyambangi SPKT Polres Metro Tangerang Kota untuk membuat laporan.

"Kita kawal terus, berikan bimbingan kepada ibu Amel ini sampai ke kepolisian. Pokoknya kita kawal terus sampai tuntas," kata Dadi.

Sementara pihak kepolisian membenarkan adanya laporan terkait pencemaran nama baik di media sosial atas nama Amelia Fitriani pada Selasa (18/6/2019) sore hari.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, surat laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Tangerang Kota sekira pukul 17.00 WIB.

"Benar, itu kemarin dia lapor dan sedang diperiksa oleh penyidik," ujar Rachim saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (19/6/2019).

Dalam laporan tersebut, lanjut Rachim, tertulis bahwa akun Facebook milik Amelia sudah lama tidak digunakan dan tiba-tiba tertulis ujaran yang menyinggung kepada pembantu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini