TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus kerusuhan 22 Mei 2019, Adi Cikal Rama Saputra, melangsungkan pernikahan di Rutan Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (21/6/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Iya kita berikan fasilitas kepada tersangka yang mau menikah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2019).
Pernikahan dihadiri oleh keluarga kedua mempelai.
Pernikahan tersebut juga dihadiri oleh petugas dari KUA Tamansari, Jakarta Barat.
Baca: Polri Tetap Proses Kasus Soenarko, Meski Tangguhkan Penahanannya
Acara sakral itu juga disaksikan oleh anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Iptu Alamsyah dan Brigadir Caisar.
Pihak kepolisian sempat memberikan waktu untuk Adi berbincang dengan keluarga.
Setelah beberapa menit kemudian, dirinya kembali dibawa ke tahanan.