News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Remaja Lakukan Pemerasan dengan Airsoft Gun Ternyata Juru Parkir Liar

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi.Satu dari dua begal bersenjata airsoftgun ambruk ditembak polisi di Kawasan Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, dan Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada Rabu (7/11/2018) petang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang remaja bernama Maulana Ja'far (20) dan Maulana Alfi Yasin (23) yang ditangkap karena memeras korbannya dengan mengaku sebagai polisi dan menggunakan senjata airsoftgun ternyata berprofesi sebagai juru parkir liar.

"Iya (profesinya) juru parkir liar di Tugu Proklamasi," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulima saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2019).

Gozali mengatakan para pelaku mengaku baru melakukan pemerasan itu sebanyak satu kali.

Namun pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap pendalaman terhadap keduanya.

"Mereka bawa kalau mau beraksi saja. Soalnya mereka baru sekali beraksi dalam pengakuannya. Untuk senjata, masih kita dalami," tutur Gozali.

Baca: Wiranto: Kalau FPI Turun ke Jalan apa Yang Diperjuangkan . . .

Polisi menangkap Maulana Ja'far (20) dan Maulana Alfi Yasin (23) karena mengancam sejumlah korban.

Mereka meminta uang dan mengancam kalau tidak diberikan akan diambil HP korban.

Atas perbuatannya itu kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancama hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini