News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alasan Pemprov DKI Tunjuk Denny Indrayana Urus Sengketa Lahan Stadion BMW

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) bersama Anggota Tim Hukum BPN, Denny Indrayana menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, Denny Indrayana merupakan ahli di bidang hukum tata negara.

Karena itulah, Pemprov DKI Jakarta menunjuk kantor advokat milik Denny sebagai tim kuasa hukum untuk menghadapi sengketa lahan Jakarta International Stadium atau Stadion BMW melawan PT Buana Permata Hijau di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.

"Alasannya, dari aspek dia kan ahli hukum tata negara nih. Itu (sengketa lahan) kan kaitannya dengan perizinan-perizinan, ya, lebih capabel-lah di bidangnya itu, karena itu kan TUN ya, proses-proses tata usaha negara. Jadi, kami ambil Pak Denny," kata Yayan, Kamis (4/7/2019).

Baca: Ini Tugas Baru Denny Indrayana Usai Tangani Sengketa Hasil Pilpres 2019 di MK

Yayan menyampaikan, Denny dan timnya bertugas mendampingi Biro Hukum DKI untuk menghadapi sengketa itu.

Menurut dia, ini bukan pertama kali Pemprov DKI menggandeng kantor advokat untuk mendampingi Biro Hukum menangani perkara di pengadilan.

"Ada banyak, karena kami kan ada pendampingan tenaga ahli tuh. Jadi, biaya tenaga ahli dari penanganan perkara," kata Yayan.

Sebelumnya diberitakan, Denny Indrayana mengaku bahwa kantor advokat miliknya ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tim kuasa hukum untuk menghadapi sengketa lahan Jakarta International Stadium atau Stadion BMW di PTTUN Jakarta.

Denny adalah mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan salah satu anggota tim kuasa hukum pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Kasus sengketa lahan stadion BMW terjadi antara Pemprov DKI dengan PT Buana Permata Hijau setelah perusahaan swata itu memperkarakan Pemprov DKI ke PTUN Jakarta.

PT Buana Permata Hijau menang di PTUN dan Pemprov kemudian mengakukan banding ke PTTUN.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DKI Tunjuk Denny Indrayana Urus Sengketa Lahan Stadion BMW karena Dia Ahli Hukum Tata Negara"

Penulis : Nursita Sari

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini