Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Entah apa yang ada di benak kakek berusia 71 berinisial HS.
Pria di Bekasi, Jawa Barat, tersebut tega berbuat cabul terhadap anak angkatnya EPJD (15) sejak Desember 2018.
HS melakukan aksi bejatnya berkali-kali, bahkan dalam satu minggu bisa dua kali.
Aksi bejatnya tersebut dilakukan di rumahnya di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
EPJD dititipkan orang tuanya kepada HS dikarenakan bekerja di luar negeri sejak tahun 2017.
Baca: Prediksi Kabinet Jokowi: Inilah 7 Menteri yang Disebut Bakal Dipertahankan
Baca: Kepala BNPB Doni Monardo Beberkan Kendala dan Solusi Soal Karhutla di Indonesia
Baca: Persebaya Surabaya vs Persib Bandung: Djajang Nurdjaman Tak Ingin Persebaya Terpeleset
Tak menyangka bukan dijaga dan diasuhnya justru EPJD mendapatkan perlakuan cabul hingga hamil.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imrom Ermawan mengatakan awal mula pelaku melakukan aksi bejatnya ketika pelaku meminta korban untuk memijatnya.
Ketika dipijat ternyata pelaku terangsang dan meminta korban menuruti keinginan hawa nafsunya untuk berhubungan badan.
Korban tak bisa menolak dikarenakan diancam pelaku jika menolak keinginan pelaku.
"Perlakuan ini berlangsung sejak Desember 2018, pelaku cabuli korban hingga berkali kali. Kadang seminggu dua kali atau seminggu sekali hingga korban hamil," katanya kepada awak media, Kamis (4/7/2019).
Imron mengatakan tetangga pelaku tidak ada yang curiga atas perilaku pelaku dan korban pun tidak pernah menceritakan apa yang menimpanya kepada warga.
"Warga tidak ada yang sadar, pelaku juga kan ancam korban agar tidak cerita," jelasnya.
Adapun kakek itu hanya tinggal seorang diri di rumahnya dikarenakan istrinya telah lama meninggal.