TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang kakek HR (71) tega melakukan aksi pencabulan kepada anak angkatnya EPJD hingga hamil.
Bahkan anak angkatnya itu meninggal ketika melahirkan bayi prematur usia sekitar 5-6 bulan akibat aksi bejatnya.
Aksi pencabulan itu telah dilakukan sejak Desember 2018, pelaku yang juga tetangga korban melakukan aksi bejatnya hingga berkali-kali di rumahnya di Perumahan Blue Safir, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Akhirnya, tindakan pencabulan pelaku diketahui setelah korban meninggal dunia akibat pendarahan ketika melahirkan bayi prematur.
Awalnya tetangga tidak ada yang curiga atas kematian korban, hal itu dikaranakan pelaku lebih dulu menguburkan bayi itu di lantai 2 rumahnya di dalam pot tanaman.
Akhirnya aksi pencabulan pelaku kepada korban hingga hamil diketahui setelah ada warga yang curiga penyebab kematian korban akibat pendarahan.
Pelaku dan korban diketahui telah bertetangga sejak 2014, akan tetapi pada tahun 2017 orangtua korban menitipkan anaknya ke pelaku dikarenakan harus kerja diluar negeri.
Baca: Kakek 92 Tahun Nikahi Nenek 79 Tahun, Kisah Cintanya Berawal Dari Kayu Bakar
Kini pelaku HS (71) telah ditahan aparat kepolisian Polres Metro Bekasi Kota dan telah mengakui perbuatan cabulnya hingga EPJD (15) hamil dan meninggal pendarahan akibat melahirkan bayi prematur.
Kejadian itu tentu membuat kaget warga setempat.
Widianto, ketua RT setempat mengatakan tidak ada rasa curiga atas perlakukan pelaku.
Pasalnya, warga percaya hubungan HS dan korban murni hubungan tetangga maupun sebagai ayah asuhnya.
"Kita sempat tegur sebenarnya, agar korban ini jangan sering berada didalam rumah pelaku, karena takut terjadi apa-apa. Tapi dari dulu karena tetangga memang mereka akrab semenjak ibunya belum pergi kerja juga," katanya, Kamis (4/7/2019).
Ia menambahkan pelaku merupakan pensiunan ini memang hidup seorang diri dikarenakan istrinya telah lebih dulu meninggal.
Pelaku juga sosok yang tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga.