Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly angkat suara soal sindirannya terhadap Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Buntut dari itu, diungkap Yasonna, Wali Kota Arief R Wismansyah meminta waktu untuk bertemu membicarakan polemik perizinan lahan yang digunakan Kemenkumham.
Baca: Dipolisikan Kemenkumham, Wali Kota Tangerang Juga Sudah Siapkan Laporan
"Beliau minta ke saya untuk mengatur waktu (bertemu). Tapi karena saya mau ke Batam, nanti kita atur waktu lah," ucap Yasonna Laoly, Selasa (16/7/2019) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Diketahui sebelumnya, Yasonna Laoly sudah bertemu dengan Arief R Wismansyah saat mengikuti rapat terbatas soal Perkembangan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Dalam kesempatan ini, Yasonna Laoly berbagi cerita bahwa perselisihan dirinya dengan Pemerintah Kota Tangerang berawal dari izin pembangunan BPSDM Kemenkumham yang tidak kunjung diterbitkan.
Yasonna Laoly merasa pihaknya sudah mengirim surat ke Pemkot Tangerang untuk menanyakan persyaratan yang kurang sehingga izin tidak juga dikeluarkan.
Sayangnya surat itu tidak dijawab pihak Pemkot Tangerang hingga kini. Politeknik BPSDM sendiri, ungkap Yasonna sudah diresmikan langsung olehnya beberapa waktu lalu.
"Saya bilang nampaknya Pemerintah Kota Tangerang enggak ramah sama Kumham," tegasnya.
Padahal kaya Yasonna, Pemkot Tangerang telah menggunakan banyak tanah milik Kemenkumham. Politikus PDIP ini menyebut kantor Wali Kota Tangerang berdiri di atas tanah milik Kemenkumham tapi kini sudah pihaknya serahkan.
"Masih ada tanah pemerintah, Kumham yang dipakai dan dibangun oleh Pemerintah Kota tidak izin dari kami," ucapnya.
Baca: Perseteruan Yasonna dan Wali Kota, Lampu Jalan Dimatikan, Sampah Tak Diangkut di Kantor Imigrasi
Yasonna menambahkan pihaknya sudah mengadukan tindakan Pemkot Tangerang pada sejumlah lembaga baik Ombudsman mauppun Polri.
"Ombudsman sudah menegur Pemkot Tangerang karena merugikan masyarakat. Kalau ke Polri, ini terkait penggunaan lahan yang dilakukan Pemkot Tangerang tanpa izin," tambahnya.
Diawali sindiran Yasonna Laoly kepada Arief
Baca: Berseteru dengan Yasonna Laoly, Wali Kota Tangerang Setop Pelayanan Publik Kantor Milik Kemenkumham
Baca: Tanggapi Soal Kasus Baiq Nuril, Yasonna Laoly Minta Pendapat Hukum