Fikri Pribadi, korban salah tangkap Polda Metro Jaya, hidup sebatang kara sejak kecil.
JAKARTA, TRIBUNNEWS.com - Korban salah tangkap Polda Metro Jaya, Fikri Pribadi (23), memiliki latar belakang kehidupan sulit.
Ayah dan ibu Fikri diketahui sudah meninggal sejak lama sehingga ia hidup sebatang kara sejak kecil.
Ia juga tidak punya sanak saudara di Jakarta
"Dia sudah yatim piatu sejak lama. Jadi selama waktu dia berusia anak anak, waktu dia ditahan di tingkat kepolisian dia memang sudah yatim piatu sejak lama," ujar kuasa hukum dari LBH Jakarta, Oky Wiratama Siagian saat dihubungi, Kamis (18/7/2019).
Baca: Reaksi Polda Metro Jaya soal Pengakuan Korban Salah Tangkap yang Tuntut Ganti Rugi Ratusan Juta
Baca: Pengamen Mengaku Disiksa Polisi Untuk Mengakui Pembunuhan Pada 2013, Kini Ia Gugat Polda Metro Jaya
Oky tidak tahu persis pada usia berapa Fikri kehilangan orangtuanya.
Kondisi yang sebatang kara membuat Fikri harus luntang lantung mencari tempat tinggal.
Akhirnya Fikri tinggal bersama Pau, salah satu pengamen yang juga jadi korban salah tangkap oleh Polda Metro Jaya.
"Si Pau sama si Fikri kan ini berteman. Jadi karena sudah akrab, jadi diperbolehkan lah tinggal di rumah Pau sama kakaknya," kata dia.
Fikri pun tinggal bersana Pau untuk waktu yang lama.
Mereka tinggal di sebuah rumah kontrakan sederhana yang terletak di kawasan Cipulir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Saya sudah pernah ke rumahnya ya jadi rumahnya itu kontrakan kecil sepetak gitu sih," jelas Oky.
Sejak itu, dia bekerja sebagai pengamen dan tukang parkir demi menyambung hidup.
Hak untuk mendapatkan pendidikan pun tidak ia terima.