Sementara itu, HS dan DB dikawal petugas keamanan pengadilan ke rumah sakit untuk divisum.
"Berdasarkan penjelasan dari pihak keamanan PN Jakpus, yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pihak pimpinan PN Jakpus secara resmi telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," kata dia.
Diamankan di Polsek Kemayoran
Kepala Humas PN Jakarta Pusat, Makmur mengungkapkan pengacara tersebut digelandang ke Polsek Kemayoran.
Baca: Saat Pembacaan Putusan, Hakim PN Jakarta Pusat Diserang Pengacara Pakai Ikat Pinggang
Baca: Ketua MPRI RI Dukung Pencalonan Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032
"Tadi diamankan ke Polsek Kemayoran," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Kamis malam.
Sementara itu, dua hakim yang menjadi korban, yakni berinsial HS dan DB telah dikawal petugas keamanan pengadilan menuju ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan visum.
Makmur belum bisa menjelaskan secara spesifik di mana rumah sakit tempat hakim itu menjalani visum.
Ia menjelaskan, peristiwa penyerangan itu bermula ketika majelis hakim tengah membacakan pertimbangan putusan atas gugatan tersebut.
Tiba-tiba, D beranjak dari kursinya, kemudian melangkah ke hadapan majelis hakim yang sedang membacakan pertimbangan putusan.
Baca: Diajak Pria yang Dikenalnya di Facebook untuk Nongkrong, Anak Di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan
Baca: Ketahui Penyebab dan Cara Menghindari Sakit Leher Setelah Bangun Tidur
"Dan sekonyong-konyong menarik ikat pinggang yang dikenakannya dan kemudian tali ikat pinggang itu digunakan oleh pelaku berinisial D untuk melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang sedang membacakan putusan," kata Makmur.
Menurut Makmur, serangan itu mengenai ketua majelis berinisial HS dan hakim anggota berinisial DB.
Dua hakim tengah jalani visum
Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Makmur mengatakan, pihaknya telah melaporkan penyerangan dua hakim oleh seorang pengacara berinisial D ke kepolisian.
Peristiwa penyerangan itu terjadi dalam sebuah sidang perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019) sore.