News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

9 Fakta Terkait Penangkapan Pelawak Nunung

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung usai diamankan polisi, Jumat (19/7/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Tri Retno Prayudati atau yang karib disapa Nunung, menambah daftar panjang para pelaku industri seni Tanah Air yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Berikut adalah tujuh fakta penangkapan Nunung terkait kasus narkoba:

1. Ditangkap bersama suami

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yuwono mengatakan, Nunung diamankan polisi bersama suaminya, July Jan Sambiran, di kediamam mereka pada Jumat (19/7/2019) siang

"Telah diamankan pasangan suami istri komedian Nunung di rumahnya Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan pada hari Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat malam.

Baca: 5 Pelawak Srimulat yang Terjerat Narkoba dari Nunung, Doyok, Tessy, sampai Ada yang Mau Bunuh Diri

Argo melanjutkan, Nunung dan suaminya terbukti positif menggunakan sabu. "Diamankan satu klip sabu 0,36 gram, hasil tes urine positif narkotika," ujarnya lagi.

2. Buang sabu ke kloset

Nunung disebut membuang barang bukti berupa sabu seberat 2 gram ke dalam kloset saat ia ditangkap di rumahnya. Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak, dalam siaran pers kepada wartawan, Jumat (19/7/2019) malam.

"Sabu yang diterima tersangka tiga (Nunung) sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi," kata Calvijn.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua klip kecil bekas bungkus sabu dan tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Ada juga satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu botol larutan cap kaki tiga yang digunakan sebagai bong untuk memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, serta satu buah korek api gas, dan empat ponsel.

3. Sudah lima bulan konsumsi sabu

Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, mengaku menggunakan narkoba jenis sabu sejak lima bulan lalu.

"Tersangka satu (Nunung) dan dua ( suami Nunung) mengaku memakai sabu (sejak) lima bulan lalu," kata Argo dalam pernyataannya yang diterima wartawan, Jumat malam.

4. Alibi stamina bekerja

Argo mengatakan, berdasarkan pengakuan sementara, alasan Nunung dan suaminya mengonsumsi sabu untuk meningkatkan stamina.

"Untuk stamina dalam bekerja," ucap Argo. Nunung diketahui mengisi sebuah acara talkshow di salah satu stasiun TV swasta di Indonesia. Sementara July juga berperan sebagai manajer Nunung.

5. Sempat berutang sabu

Disebutkan polisi bawah Nunung dan suaminya pada tiga hari lalu membeli 2 gram sabu (per gramnya seharga Rp 1,3 juta) pada pria bernama Hery, namun belum sepenuhnya dilunasi.

Setelah itu, pasangan suami istri itu membeli 2 gram sabu lagi pada Jumat (19/7/2019) siang yang totalnya Rp 2,6 juta.

Pada saat itu, Nunung sekaligus membayar utang sebelumnya, yakni Rp 1,1 juta, sehingga total transaksi Rp 3,7 juta.

"Tersangka 3 (Nunung) telah serahkan uang pembayaran sabu Rp 3,7 juta kepada tersangka satu (Hery) yang (Nunung) sebelumnya masih utang Rp. 1,1 juta," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak.

6. Beli sabu 10 kali dalam 3 bulan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa Nunung mengaku telah membeli sabu sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan. "Tersangka Nunung mengambil dari tersangka HM sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," kata Argo, Jumat (19/7/2019).

7. Ditangkap tanpa perlawanan

Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat malam, Argo Yuwono menambahkan, Nunung dan July Jan Sambiran ditangkap tanpa perlawanan. Keduanya juga tidak menolak atau melawan saat polisi melakukan penggeledahan. "Enggak ada ya (penolakan)," ujar Argo. Saat ini Nunung dan July maaih menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

8. Berawal dari penangkapan penyalur sabu

Penangkapan Nunung berawal dari pengembangan kasus saat polisi berahsil menangkap penyalur sabu, berinisial HM.

Argo Yuwono mengatakan Nunung diketahui telah membeli sabu dari tersangka sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan.

Dari tangan HM polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP Nokia serta 37 lembar uang pecahan Rp 100 ribu.

Uang tersebut diduga merupakan hasil dari penjualan sabu.

9. Diintai sejak 5 bulan lalu

Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengintai komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung sejak lama terkait pemakaian narkoba jenis sabu.

"Lima bulan (proses polisi mengintai Nunung)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2019).

Menurut Argo, polisi juga memantau pergerakan pemasok sabu ke Nunung. Saat ini, Argo menyebut penyidik masih memeriksa secara intensif ketiga tersangka itu.

"(Para tersangka) iya ada di Ditresnarkoba, dikembangkan di sana," tutur Argo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Fakta Penangkapan Nunung Terkait Kasus Narkoba"
Penulis : Ira Gita Natalia Sembiring

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini