News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Bandar Narkoba, Pedangdut Berinisial A Diringkus Polisi di Kos-kosan

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ikuti Jejak Nunung dan Jefri Nichol, Penyanyi Dangdut Berinisial A Diringkus Polisi Karena Jadi Bandar Narkoba

TRIBUNNEWS.COM - Menyusul Nunung dan Jefri Nichol, penyanyi dangdut berinisial A ditangkap polisi.

Penyanyi dangdut berinisial A ini ditangkap polisi bersama suami sirinya yang berinisial J.

Penyanyi dangdut berinsial A tersebut ditangkap lantaran menjadi bandar narkoba.

Sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com, penyanyi dangdut berinisial A (32) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Koja, Jakarta Utara.

Disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Andry Suharto, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas informasi ini, dan dan kemudian berhasil meringkus penyanyi dangdut berinisial A tersebut.

A diringkus polisi di sebuah kos-kosan.

"Ada seorang bandar (narkoba) perempuan mempunyai status sebagai penyanyi dangdut.

Halaman Selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini