News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mau Liburan Akhir Pekan ke Puncak? Simak Jalur Terbaru dan Rute Alternatif Menghindari Kemacetan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan terjebak kemacetan di Simpang Gadog, Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (30/12/2017). Menjelang tahun baru warga mendatangi kawasan Puncak untuk menikmati malam pergantian tahun. Sementara itu akan diberlakukan penutupan jalur Puncak pada pukul 18.00 WIB, Minggu (31/12). (Warta Kota/Alex Suban)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setiap kali memasuki akhir pekan, destinasi wisata Puncak masih menjadi tujuan utama warga Jakarta dan sekitarnya.

Tak heran jika setiap akhir pekan, lalu lintas di kawasan Puncak sangat padat. Polisi pun menerapkan sistem buka tutup di Puncak.

Jika Anda hendak menuju Puncak dari arah Jakarta, atau pun sebaliknya, maka Anda perlu tahu jadwal buka tutup jalur Puncak terbaru yang diterapkan kepolisian.

Hal ini penting agar Anda tidak terjebak di mobil selama berjam-jam.

Sistem buka tutup di Puncak ini hanya dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu.

Kendaraan terjebak kemacetan di Simpang Gadog, Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (30/12/2017). Menjelang tahun baru warga mendatangi kawasan Puncak untuk menikmati malam pergantian tahun. Sementara itu akan diberlakukan penutupan jalur Puncak pada pukul 18.00 WIB, Minggu (31/12). (Warta Kota/Alex Suban) (Alex Suban/Alex Suban)

Dikutip dari situs NTMC Polri, jadwal buka tutup jalur Puncak yakni sebagai berikut:

Hari Sabtu, pukul 09.00 – 11.30 WIB, semua kendaraan hanya satu jalur ke arah Puncak. Artinya, lalu lintas kendaraan dari arah Puncak menuju ke bawah yakni Jakarta dan Ciawi dialihkan.

Pukul 15.00 – 17.00 WIB, semua kendaraan hanya satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi. Artinya, lalu lintas semua kendaraan yang akan menuju Puncak dialihkan.

Hari Minggu, pukul 09.00 – 11.30 WIB, semua kendaraan hanya satu jalur ke arah Puncak. Artinya lalu lintas kendaraan dari arah Puncak menuju ke bawah yakni Jakarta dan Ciawi dialihkan.

Pukul 15.00 – 18.00 WIB, semua kendaraan satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi. Artinya lalu lintas kendaraan yang akan menuju Puncak dialihkan.

Baca: Jelang Resepsi Pernikahan Bule Perancis dan Pria Minang: Clem Stres Bakal Kenakan Suntiang 3 Kg

Baca: Buya Syafii Ceritakan Penyakit yang Dideritanya: Sekarang Sudah Agak Normal, Selasa itu Keluar Darah

Polres Bogor memberlakukan satu arah ke Jakarta untuk mengurai kemacetan parah di Puncak yang mencapai 10 km. (TRIBUNNEWSBOGOR/DAMANHURI)

Jalur Alternatif 

Selain mengetahui jadwal buka tutup di jalur menuju Puncak, Anda juga bisa mencari jalur alternatif.

Bagi pengendara dari arah Jakarta atau Depok bisa melewati Sentul via pintu tol Sentul Selatan.
Setelah itu, pengendara bisa menempuh rute ke arah Babakan Madang melalui Perumahan Bukit Pelangi (Rainbow Hill).

Untuk diketahui, jalur ini banyak banyak tikungan tajam dan berkelok. Untuk para pengendara diimbau agar berhati-hati.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini