TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara menangkap Arief Septian (22) yang kerap melakukan pencurian kendaraan di Pos Polisi sekitar wilayah Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pelaku bersama kelompoknya menyamar sebagai polisi lalu lintas selama melakukan aksinya.
Arief diamankan polisi di sebuah tempat cuci kendaraan.
"Kendaraan bermotor yang hilang merupakan kendaraan bermotor hasil tilang anggota lantas dan juga ada motor dinas yang dicuri oleh tersangka," ujar Argo melalui keterangan tertulis, Rabu (31/7/2019).
Tersangka menggunakan pakaian polisi agar tidak dicurigai oleh masyarakat sekitar.
Argo menyebut pos polisi yang pernah menjadi tempat pencurian tersangka berada di Pos Lantas MOI dan beberapa pos lantas lainnya.
"Tersangka Arief perannya mengatur seluruh rencana-rencana pencurian motor. Pada saat beraksi Arief berpakaian satu set lengkap pakaian dinas lantas agar terlihat seolah-olah yang mengambil motor tersebut adalah anggota polisi lalu lintas," ungkap Argo.
Baca: Ruben Onsu Angkat Betrand Peto Jadi Putranya, Suami Sarwendah Tak Lagi Idamkan Anak Laki-laki
Dalam melakukan aksinya, Arief tidak sendiri.
Hal tersebut diketahui dari rekaman kamera CCTV yang berada di pos polisi itu.
Dua orang tersangka itu bertugas memindahkan motor-motor yang hendak dicuri ke dalam sebuah mobil lalu membawanya.
Saat beraksi, kelompok itu juga menyewa mobil untuk memuluskan aksinya.
"Dalam melakukan tindak pidananya, terkadang para tersangka menggunakan mobil Toyota Fortuner atau Honda BRV atau Toyota Kijang Inova yang dirental di daerah Koja," pungkas Argo.
Setelah berhasil mendapat motor hasil curian itu, ketiga tersangka menjualnya ke penadah yang saat ini masih berstatus DPO.
Saat ini kasus tersebut masih diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain.