Menurut dia, hal-hal kecil yang ditunjukkan oleh para petugas dapat mendatangkan kesan baik di mata para pengguna layanan kereta api.
Yuli, yang berdomisili di Yogyakarta ini, mengaku rutin menggunakan layanan transportasi kereta api, setidaknya sebulan sekali untuk keperluan bisnis. Tanggapan PT KAI
Sementara itu, saat dihubungi terpisah, Kepala Humas PT KAI Edy Kuswoyo mengatakan, apa yang dilakukan kondektur dan para petugas KA merupakan tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan.
“Kondektur memiliki tugas sebagai pimpinan petugas pelayanan penumpang dan memastikan terselenggaranya pelayanan prima kepada seluruh Penumpang mulai dari stasiun pemberangkatan, selama dalam perjalanan dan sampai Stasiun tujuan akhir,” ujar Edy melalui pesan tertulis, Rabu (31/7/2019) sore.
Adapun rincian tanggung jawab seorang kondektur berdasarkan aturan dari PT KAI adalah sebagai berikut:
-Memastikan setiap penumpang menerima pelayanan sesuai standar yang ditetapkan Bertindak sebagai pemimpin Petugas Pelayanan Penumpang
-Memastikan Petugas Pelayanan Penumpang melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing Melaksanakan tugas sebagai Petugas Pelayanan Penumpang selama di perjalanan
-Melakukan pengendalian mutu pemberian pelayanan kepada penumpang Melakukan supervisi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Petugas Pelayanan Penumpang lain
Dalam kondisi darurat, penumpang bisa menghubungi kondektur melalui kontak yang tertera di setiap gerbong untuk mendapatkan bantuan dan pelayanan dengan segera.
“Dalam hal penumpang membutuhkan berbagai informasi dan ingin menyampaikan saran dan kritik, kondektur selalu siap melayani dengan menghubungi nomor handphone kondektur yang bertugas yang terpasang di setiap dinding kereta,” jelas Edy.