Pria pemakan kucing hidup di Kemayoran dikabarkan akan menyerahkan diri ke polisi hari ini.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pria pemakan kucing hidup di Kemayoran akhirnya mendapat titik terang.
Rencananya, pria tersebut akan menyerahkan diri ke polisi hari ini, Kamis (1/8/2019).
Pria yang dipanggil Abang Grandong tersebut itu akan menuju ke Polres Jakarta Pusat.
Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Kepala Polres Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian.
Baca: Polisi Buru Pria Pemakan Kucing Hidup hingga ke Rangkasbitung
Baca: KABAR TERBARU Pria Pemakan Kucing di Kemayoran, Motif Pelaku hingga Keterangan Polisi
Baca: BERITA POPULER: Keterangan Warga Soal Sosok Pria Pemakan Kucing Hidup-hidup di Kemayoran
Dilansir Kompas.com, Arie mengatakan Abang Grandong akan datang sekitar pagi hari.
Jika pria tersebut benar akan menyerahkan diri, polisi akan melakukan pemeriksaan keterangan maupun kondisi kejiwaan.
"Informasinya iya (akan menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat), paling jam 09.00 atau 10.00. Nanti kita pastikan lagi," kata Arie, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Arie mengungkapkan, pihaknya telah bertemu keluarga Abah Grandong di kampung halamannya di Rangkasbitung, Banten.
"Kan kita cari kemarin, kita ketemu dengan kerabat dan teman-temannya. Mereka rencananya mau menghadapkannya (ke polisi) besok," ungkap Arie, Rabu (31/7/2019).
Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Kemayoran telah mengantongi lokasi pelaku pemakan kucing hidup yang videonya viral di media sosial beberapa hari terakhir.
"Sudah dalam penyidikan. Pelaku sedang kami buru di wilayah Banten," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar saat dihubungi di Jakarta, Selasa (30/7/2019), seperti dikutip Kompas.com.
Menurut Syaiful Anwar, pelaku teridentifikasi bukan sebagai warga asli Kemayoran.
"Bukan (warga Kemayoran). Orang Rangkas Bitung," kata dia.