News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ganjil Genap Diperluas untuk Tekan Polusi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sistem Ganjil Genap Diperpanjang hingga Desember 2018

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengintruksikan perluasan penerapan aturan ganjil genap di kawasan DKI Jakarta terutama saat musim kemarau.

Syafrin menyebut alasan Pemrov mengintruksikan perluasan itu agar polusi di Jakarta dapat ditekan.

"Untuk gage dia diperluas tapi memang prioritas kita harus segera karena memang sekarang musim kemarau. Artinya saat musim kemarau berpengaruh terhadap gas buang yang dikeluarkan kendaraan bermotor tidak langsung turun," ujar Syafrin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Baca: Isa Bajaj Ungkap Kondisi Jenazah Agung Hercules

Dirinya menyebut Pemprov DKI Jakarta berharap perluasan kebijakan ganjil genap di kawasan DKI Jakarta dipercepat.

Saat ini Pemprov memprioritaskan perluasan ganjil genap untuk menekan polusi udara dari kendaraan-kendaraan di Jakarta.

Baca: Polisi Cokok Pemakai Narkoba di Apartemen Kembangan

"Perluasan gage kita harapkan bisa dipercepat tapi ini pun masih kita lakukan kajian karena segala sesuatu harus berdasarkan kajian komperhensif namun kita prioritaskan di musim kemarau ini," tutur Syafrin.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini