Berikut ini Kronologi Kecelakaan Maut di Tangerang, Supir Truk Menghindari Razia Polisi hingga As Roda Patah
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah kecelakaan maut terjadi antara truk pengangkut tanah dengan mobil Daihatsu Sigra di Karawaci, Tangerang, Kamis (1/8/2019).
Kecelakaan tersebut menyebabkan empat penumpang mobil Sigra tewas, dan satu penumpang balita berusia 11 bulan selamat.
Kecelakaan terjadi pada pukul 05.30 WIB.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Lantas Kota Tangerang AKBP Juang Andi Priyanto menerangkan bahwa kecelakaan berawal saat truk bermuatan tanah tersebut melaju dari arah Pinangsia menuju kota Tangerang.
Baca: Agung Hercules Meninggal Dunia, Punya Pesan Terakhir untuk Teman-teman Artis dan Fans
Baca: Takdir Pilu Penumpang Tewas Mobil Sigra Tertimpa Truk Tanah di Tangerang, Rencanakan Tunangan
Supir truk dengan inisial SEJ tersebut awalnya menghindari razia dari aparat kepolisian.
SEJ menghindari razia dari kepolisian karena melaju di ruas jalan protokol pada waktu larangan kendaraan melintas.
Menurut aturan yang berlaku, truk berukuran besar dilarang milintas di jalan protokol Kota Tangerang pada pukul 05.00-21.00 WIB.
Supir truk menghentikan truknya untuk menghindari razia polisi karena mengetahui ada petugas yang bersiaga.
"Jam 05.00 WIB-21.00 WIB, (truk berukuran besar) enggak boleh lewat. Nah dia berhenti (untuk menghindari razia) saat mengetahui ada petugas (bersiaga)," kata Juang saat dikonfirmasi Kompas.com.
Setelah merasa situasi aman, SEJ pun kembali melanjutkan perjalanan, namun as roda truk patah dan menyebabkan truk oleng hingga tak dapat dikendalikan.
Karena oleng dan tak dapat dikendalikan, truk akhirnya terguling ke arah kanan.
Nahas, dari arah kanan sedang melaju mobil Daihatsu Sigra dari arah berlawanan.
Truk bermuatan tanah tersebut pun terguling dan menimpa mobil Daihatsu Sigra hingga remuk.