News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemakan Kucing Abah Grandong Sakit Saat Diperiksa Polisi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria pemakan kucing, Abah Grandong, yang aksinya viral di media sosial akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi belum dapat memastikan tes kejiwaan kepada tersangka pria pemakan kucing, Abah Grandong. Pasalnya, Grandong mengeluh sakit saat diperiksa oleh pihak kepolisian.

Grandong sebelumnya menjalani pemeriksaan 1×24 jam setelah dirinya menyerahkan diri ke polisi.

"Belum tahu kita kalau soal itu, karena dia agak mengeluh sakit. Memang saat diperiksa sudah sakit," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung, saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2019).

Polisi telah membawa Grandong ke RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk perawatan.

Baca: Aturan Penghinaan Lembaga Peradilan Harus Diundang-undangkan

Tahan menduga kondisi kesehatan Grandong menurun karena dirinya mengidap diabetes.

"Kita panggil dokter kita, kemungkinan dia gulanya juga tinggi kata dokter Urkes. Selesai diperiksa, langsung drop dia," tutur Tahan.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Grandong sebagai tersangka setelah melakukan aksi makan kucing hidup.

Dirinya akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Grandong tiba dari rumahnya di Rangkasbitung, Banten.

Baca: Aturan Penghinaan Lembaga Peradilan Harus Diundang-undangkan

Grandong yang didampingi pihak keluarga tiba sekira pukul 16.01 WIB di Polres Metro Jakarta Pusat. Dirinya tampak mengenakan peci biru, baju koko cokelat, dan sendal jepit.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video menunjukkan seorang pria makan kucing hidup-hidup viral di media sosial.

Dalam video itu, pria pemakan kucing tersebut nampak memakai kemeja cokelat.

Ia mengunyah binatang berbulu itu di jalan raya yang disebut di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini