News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi di Bogor Terpaksa Hentikan Laju Truk Tronton yang Disopiri Seorang Anak Kecil

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

polisi tilang anak kecil yang kendarai truk tronton pengangkut tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/8/2019)

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Aksi seorang anak kecil mengendarai Truk tronton ini terbilang nekat.

Bocah yang dikabarkan putus sekolah itu memilih menjadi sopir tembak Truk tronton yang mengankut tambang galian.

Bocah kecil yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ini kedapatan tengah asik mengendarai Truk tronton berukuran cukup besar.

Beruntung, polisi berhasil menghentikan laju Truk tronton yang tengah dikendarai bocah kecil tersebut.

Polisi menilang D anak kecil yang kendarai truk tronton di Parungpanjang (Humas Polres Bogor) ()

Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX dengan bertuliskan 'Gadis Pulsa' dibagian kaca depannya ini tampak tak sebanding dengan tubuh sopirnya yang usianya masih terbilang anak-anak.

Laju kendaraan bocah berbaju kuning itupun terhenti saat di stop petugas disekitar Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selada (6/8/2019).

Baca: Robert Rene Alberts Beberkan Pemain yang Dibidik Persib Bandung di Bursa Transfer Putaran Kedua

Bocah kecil berinisial D itu pun tak kaget saat laju kendaraannya dihentikan oleh polisi.

Polisi pun sempat meminta keterangan D yang saat itu sedikit kesulitan saat turun dari bangku kemudinya karena jaraknya cukup tinggi.

Bocah lelaki itu diketahui putus sekolah.

"Kami melakukan penindakan penilangan terhadap pengendara tersebut dan memanggil supir asli yang seharusnya mengendarai truk tersebut," kata kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri dalam keterangannya.

Saat ini, Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX yang dikendari bocah kecil itu diamankan di Mako Polsek Parung Panjang, Kabupaten Bogor serta diberikan sanksi tilang.

Kasat Lantas Polres Bogor mengatakan, pihaknya akan memanggil pemilik kendaraan maupun sopir asli yang seharusnya mengendarai truk itu untuk dimintai keterangannya.

"Berkendara dibawah umur sangatlah membahayakan bagi keselamatan dirinya dan juga orang lain," kata AKP Fadli Amri.

AKP M Fadli Amri menegaskan jika pihaknya akan melakukan pengawasan kepada setiap pengendara yang melintas terutama truk yang sopirnya masih dibawah umur alias anak-anak.

“Kami juga ingin mengajak pihak terkait untuk bersama aware terkait permasalahan ini, karena memang yang bersangkutan merupakan anak putus sekolah dan saat ini hidup sebatang kara guna memenuhi kebutuhan hidupnya, anak tersebut jg butuh perhatian” tambah fadli.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini