News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anies Baswedan Genap Setahun Jomblo tanpa Wagub, Minta DPRD segera Selesaikan Tanggung Jawab

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Genap setahun Anies Baswedan menjomblo tanpa wakil gubernur (wagub), Sabtu (10/8/2019), ia minta DPRD selesaikan tanggung jawab hingga saran untuknya.

"Jadi supaya dicatat dalam sejarah. Kan catatan sejarahnya terjadi kekosongan gubernur, DPRD bertanggung jawab untuk mengisi kekosongan."

Baca: Listrik Padam, Adipati Dolken Tirukan Himbauan Anies Baswedan Cek Kelayakan Makanan di Kulkas

Baca: Polusi Ibu Kota Tidak Hanya Urusan Anies Baswedan

"Nah ini tinggal satu bulan, mudah-mudahan nanti mereka bersidang dan terpilih salah satu (dari dua cawagub)," ujarnya.

2. Pemilihan wagub tak jelas

Sekretaris DPRD Jakarta, Muhammad Yuliadi saat ditemui usai rapat Banggar di Balaikota Jakarta, Senin (27/11/2017). (Tribunnews.com / Rizal Bomantama)

Sekretaris DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi, menyebutkan DPRD hingga saat ini belum menjadwalkan kembali rapat pembahasan draf tata tertib pemilihan wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno.

Ia mengatakan panitia khusus (pansus) masih harus merevisi draf tata tertib yang telah disusun sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.

"Mereka (pansus) udah bikin tatib, kan dikonsultasikan di Kemendagri."

"Dari Kemendagri ada beberapa perbaikan, penyempurnaan," jelas Yuliadi, Kamis (8/8/2019).

Ia mengungkapkan pansus juga belum menjadwalkan pembahasan revisi tersebut.

Sedangkan draf tata tertib baru bisa dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) setelah direvisi.

"Ya belum (ada jadwal). Kami kan nunggu aja, tunggu perintah untuk penjadwalan," ujar Yuliadi.

Baca: Ini Sosok Bestari Barus yang Saling Sindir dengan Anies Baswedan Masalah Sampah di DKI Jakarta

Baca: Kata Anies Baswedan soal Polemik Permasalahan Sampah

3. Saran untuk Anies

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus, di gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018). (Rina Ayu Panca Rini/Tribunnews.com)

Terkait permintaan Anies Baswedan terhadap DPRD, Wakil Ketua Pansus Tata Tertib Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bestari Barus, memberikan tanggapan.

Bestari menyarankan Anies untuk menyurati Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.

"Pak Anies bisa bersurat kepada DPRD untuk memohon atau meminta percepatan ke ketua DPRD."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini