Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tokoh pemuda asal Maluku, Umar Kei, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dirinya ditangkap setelah diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu di hotel kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (12/8/2019) pukul 16.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan penangkapan pria bernama lengkap Umar Ohoitenan ini.
Baca: Fakta Kakek Hamdan yang Viral Usai Dibully Anak Muda, Tak Punya Rumah dan Hidup Seorang Diri
Baca: Fakta Kasus Gadis Tinggal Tulang Belulang dalam Karung: Dipaksa Berhubungan Badan hingga Dicekik
Baca: Diusir Askar Usai Lempar Jumrah, Jemaah Haji Indonesia Malah Ajak Selfie
"Menggunakan dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu," ujar Argo, Rabu (14/8/2019).
Argo menyebutkan Umar Kei mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Saat ini Umar Kei masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ungkap Argo.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti dalam penangkapan terhadap Umar Kei.