TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk dan mengamankan Ketua
Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei bersama tiga rekannya dari sebuah hotel di Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
Saat dibekuk keempatnya sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Dari tangan mereka disita 2,91 gram sabu dalam 5 klip. Selain itu dari tangan Umar Kei juga disita dua senjata api
Rilis penangkapan Umar Kei oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (15/8/2019). (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau) jenis revolver dengan 6 butir peluru.
Ketiga rekan Umar Kei yang turut diamankan adalah AS, ST dan EB.
Dalam konferensi pers atas kasus ini, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menghadirkan tersangka Umar Kei dan tiga rekannya ke hadapan wartawan, Kamis (15/14/2019).
Umar Kei dan tiga rekannya hadir mengenakan baju tahanan warna oranye. Kedua tangan keempatnya tampak diborgol ke
belakang.
Baca: Polisi Ungkap Cara Umar Kei Dapatkan Sabu
Wajah Umar tampak tenang dan sesekali tersenyum.
Usai keterangan polisi, Umar Kei kemudian memberikan pernyataanya. Ia meminta maaf ke rekan, keluarga dan
Rilis penangkapan Umar Kei oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (15/8/2019).
semua pihak serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Saya atas nama diri saya, dalam kesempatan ini, yang sudah menjadi bukti. Pertama saya mengakui saya bersalah. Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dan yang kedua mohon maaf saya kepada semua teman-teman yang ada diluar, baik dari aparat Polri juga terutama keluarga besar saya," kata Umar.
(Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)