TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - NR (35), ibu yang membuang bayinya di Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara kembali ke kediamannya, pada Rabu (14/8/2019) setelah lebih dari 2 pekan melarikan diri.
Kemudian didampingi suaminya, Darsiwan (36), NR mendatangi Mapolektro Penjaringan, pada Kamis (15/8/2019).
Di Mapolsekro Penjaringan, Darsiwan menyerahkan NR ke polisi.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Rachmat Sumekar, menjelaskan, setelah membuang bayinya yang berkelamin laki-laki di atas saluran air yang ditutupi beton di daerah Teluk Gong, NR langsung menghilang.
• Benyamin Klaim Telah Dapat Restu Airin Melenggang di Pilkada Tangsel
• Ancol Siap Tampung 17.000 Kendaraan Saat Perayaan HUT ke-74 RI dan Siapkan 12 Bus
• Bali United ke Puncak Klasemen Liga 1 2019 Setelah Taklukkan PS Tira Persikabo 2-1
Lebih lanjut Rachmat menjelaskan, polisi langsung memeriksa NR atas kasus menelantarkan bayinya. Selama pelarian, NR mengaku berkeliling daerah Penjaringan hingga ke Tanah Abang.
Rachmat mengungkapkan, polisi belum menetapkan NR sebagai tersangka. “Belum. NR masih dalam pemeriksaan. Kami juga akan memeriksa kejiwaan NR. Polisi akan memanggil psikiater,” ungkap Rachmat.
Sementara itu suami Darwisan, mengaku, menyerahkan istrinya ke polisi karena berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Supaya kita enak, tenang, ya .. kan. Nggak banyak kepikiran gitu. Dan saya berterima kasih kepada Pak Kapolsek sudah ngebantu. Kalau ditutupin juga kan kita salah,” tutur Darsiwan.
Terekam CCTV
Sebelumnya, NR membuang anaknya di Jalan Y Teluk Gong, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (29/7/2019). Setelah membuang anaknya yang waktu itu masih berusia tujuh bulan itu, NR kemudian melarikan diri.
Aksi NR kala itu sempat terekam di CCTV dan viral di media sosial setelah diunggah ulang oleh berbagai akun. Berdasarkan rekaman kamera CCTV, bayi itu dibuang oleh seorang wanita berambut pendek.
• Didatangi Langsung Kapolda dan Pangdam, Bupati Nduga Minta Maaf Soal Usulan Penarikan TNI/Polri
• Rencana Pemekaran Disinggung di Paripurna HUT Ke-69 Kabupaten Bekasi, Disetujui Sejak 2009
• Sedang Berlangsung Live Streaming Tira Persikabo Vs Bali United, 1-0 untuk Serdadu Tridatu
Pelaku yang memakai bando oranye sempat menggendong bayi dengan kain yang diikatkan di tubuhnya. Setelahnya, wanita berbaju biru dan bercelana merah muda itu sempat memantau situasi di sekitarnya.
Tidak lama kemudian, ia melepaskan bayi itu secara perlahan dari ikatan kain dan menaruhnya di depan rumah warga lalu meninggalkan lokasi.
Penulis: Luthfi Khairul Fikri
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Setelah 17 Hari Menghilang, Ibu yang Buang Bayinya di Teluk Gong, Kembali ke Rumah