News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Kapolsek Pancoran Mas Dianiaya Sopir Angkot di Depok

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolsek Pancoran Mas, Depok, Kompol Nadapdap, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sopir angkot T-19 jurusan Depok-Kampung Rambutan.

Korban yang saat ini menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) IV Kamneg Diiintelkam Polda Metro Jaya itu mendapatkan luka-luka dibagian wajah dan bibir.

“Iya benar ditangani Polres Depok,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2019).

Kejadian tersebut terjadi di depan Taman Melati, Jalan Margonda Raya, Depok pada Jumat (23/8/2019) lalu.

Baca: Polisi Amankan 16 Orang Terkait Bentrok Antar Pendekar Perguruan Silat di Tuban yang Melukai 7 Orang

Setelah penyerangan tersebut, Nadapdap telah membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Laporan itu tertuang dalam nomor LP/1847/K/VII/2019/PMJ/Resta Depok, tanggal 24 Agustus 2019 dalam perkara Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews.com, peristiwa itu bermula saat Nadapdap mengemudikan mobilnya untuk bertugas menjaga keamanan saat pertandingan sepakbola di Stadion Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara.

Baca: 3 Hal Terkait Pengumuman Ibu Kota Baru, Mulai dari Alasan Jokowi Pilih Lokasi hingga Sumber Dana

Saat melewati Jalan Margonda, Depok, muncul angkot T-19 yang melaju kencang. Nadapdap lalu menegur sopir angkot karena caranya membawa mobil.

Akhirnya terjadi cek cok diantara keduanya. Setelah itu, korban langsung dianiaya di lokasi, meski telah mengaku sebagai anggota kepolisian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini