Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan resmi mengusul kenaikan dua kali lipat besaran iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Langkah tersebut mereka diambil untuk mengatasi defisit yang dialami BPJS Kesehatan yang kini nilainya mencapai Rp 32 triliun.
Untuk mengantisipasi kemungkinan kesulitan cash flow rumah sakit yang dikelolanya akibat defisit BPJS Kesehatan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dana talangan berupa kredit Supply Chain Financing (SCF) senilai Rp 93 miliar untuk enam RSUD di DKI Jakarta.
Penyaluran dana sebesar itu difasilitasi oleh Bank DKI yang notabene adalah milik Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kucuran dana bantuan ini diperuntukan membantu peserta BPJS agar tetap memperoleh layanan kesehatan dengan baik.
"Tentang pembayaran dari BPJS yang belum terselesaikan, kami siapkan dana cadangan dari Bank DKI. Sehingga bisa menangani kekurangan sampai dengan pembayaran tuntas," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Rincian penyaluran dana SCF Bank DKI untuk ke-6 RSUD DKI adalah Rp 5 miliar untuk RSKD Duren Sawit, Rp 15 miliar untuk RSUD Budhi Asih, Rp 20 miliar untuk RSUD Koja, Rp 18 miliar untuk RSUD Pasar Rebo, Rp 15 miliar untuk RSUD Tarakan, serta Rp 20 miliar untuk RSUD Cengkareng.
Penandatanganan perjanjian SCF ini dilakukan oleh Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi, sejumlah Direktur RSUD, dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini menjelaskan, tujuan penyaluran SCF untuk enam RSUD di DKI Jakarta merupakan bentuk dukungan dari lembaga keuangan, semata demi mendukung kelancaran kegiatan operasional rumah sakit dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
Baca: Tak Kuat Menahan Malu Usai Bunuh dan Bakar Suami, Aulia Mengaku Ingin Bunuh Diri
Oleh masing-masing RSUD, dana ini bakal dimanfaatkan untuk pembiayaan tagihan piutang klaim RSUD kepada BPJS Kesehatan.
Bank DKI membayarkan tagihan klaim fasilitas kesehatan usai tagihan diakseptasi oleh pihak BPJS Kesehatan.
Baca: Keluarga Almarhum Edi Chandra Saling Bertangisan Saat Penyerahan Jenazah
Sementara soal batas nominal pembiayaannya, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penyedia fasilitas kesehatan.
"Dengan pengelolaan cash flow yang lebih baik, sejumlah RSUD tersebut diharapkan dapat memberi layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat," ujar Herry.
Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti menyebut kredit SCF merupakan bentuk mitigasi Dinas Kesehatan guna antisipasi jika terjadi masalah cash flow di rumah sakit milik DKI.
Kredit SCF ini sifatnya adalah dana talangan atau dana cadangan. Sehingga baru bisa digunakan bila rumah sakit tersebut punya urgensi.
"Bila itu terjadi, maka kita harapkan dengan adanya bantuan kredit ini layanan kesehatan kita tidak terganggu," ujarnya.