TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu langkah apa yang bakal diambil oleh pemerintah pusat dan United Nations High Commissioner for Refugeest (UNHCR) untuk mengatasi 1.192 pencari suaka.
Sebab hari ini, (31/8) adalah hari terakhir mereka bisa menempati eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat. Pemprov DKI cuma memberikan mereka hak menempati lokasi tersebut sampai tanggal 31 Agustus 2019.
Bantuan makanan yang dua hari sekali rutin diberikan Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, sejak tanggal 11 Juli lalu sudah di setop.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa nasib para pencari suaka kini ada di tangan pemerintah pusat dan UNHCR.
Baca: Remaja 13 Tahun di Lebak Diduga Dirudapaksa Sebelum Dibunuh
"Kalau itu pemerintah pusat yang mengatur," kata Anies, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019).
"Intinya sifat kita itu adalah bantuan kemanusiaan. Tetapi tidak memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengelola. Kewenangan dimiliki oleh UNHCR dan pemerintah pusat," ujarnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengaku khawatir jika UNHCR tak mengambil tindakan cepat. Takutnya langkah lamban UNHCR berdampak timbulnya gejolak sosial yang ada di masyarakat.
Apalagi, warga sekitar tempat penampungan sudah merasa tidak nyaman karena makin meluapnya limbah yang tidak baik bagi kesehatan.
"Situasi sekarang sudah kurang kondusif, takut menimbulkan gejolak sosial. Apalagi menurut kesehatan, sudah tidak layak lagi tempat itu. Limbah (sampah) juga sudah meluap sehingga warga sekitar merasa tidak nyaman," kata Taufan.
Namun sayangnya pihak UNHCR belum memberikan jawaban pasti mau dibawa kemana para pencari suaka setelah 31 Agustus 2019.
Baca: Wapres Jusuf Kalla Beserta Istri Melayat ke Puri Cikeas
Bukan mencari solusi, UNHCR malah meminta Pemprov DKI memberi izin bagi para pencari suaka bisa bekerja memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Jadi kalau UNHCR memiliki rencana jangka panjang, kami berharap para pengungsi bisa menghidupi dirinya sendiri tentunya dengan batasan-batasan dan kontrol dari pemerintah," kata Senior protection officer UNHCR, Julia.