TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua anjing milik Bima Aryo yang bernama Sparta dan Anubis kini menjalani observasi di Balai Kesehatan Hewan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Proses observasi tersebut akan menentukan apakah anjing tersebut mengidap rabies atau tidak. Jika tidak terbukti idap rabies, dua anjing tersebut akan diserahkan ke Kepolisian.
"Kalau ini ranahnya sudah polisi jadi kita kembalikan ke polisi. Karena kan berkaitan dengan kasus pembununah. Sebenarnya bisa saja dibalikin ke pemiliknya," kata Staf Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan, Dokter Onie ketika ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Dia mengatakan, tidak ada perawatan khusus terhadap anjing milik Bima selama jalani observasi.
"Kita cuma kasih makan, minum, bersihin kandang. Tidak boleh ada perlakuan apapun. Karena hewan ini menggigit, hewan penular rabies baik itu kucing, anjing, atau monyet itu tidak boleh ada perlakuan," ucap dia.
Baca: Deretan Fakta ART Tewas Diserang Anjing Majikan, Polisi Satwa : Tergantung yang Merawat
Kanit Satwa Polda Metro Jaya Iptu Sakiman sebelumnya mengatakan, pihaknya bisa merekrut anjing jenis Malinois Belgia milik Bima Aryo yang menerkam pembantu rumah tangga bernama Yayan (35) hingga tewas.
Sakiman mengatakan, pihaknya akan merawat jika Bima menyetujui anjingnya dititipkan di Unit Satwa Polda Metro Jaya.
"Bisa (direkrut), bisa saja asal pemiliknya setuju," kata Sakiman saat dihubungi, Selasa.
Menurut Sakiman, jika direkrut, anjing milik Bima bisa digunakan untuk pasukan Dalmas (Pengendalian Massa).
"Kalau anjing itu umurnya di bawah satu setengah tahun masih bisa (dilatih jadi anjing pelacak). Tapi kalau sudah di atas satu setengah tahun (umur anjing) itu sudah tidak bisa, sudah susah ubah karakternya. Kalau sudah tua dilatih sudah ngga bisa, untuk lacak-lacak ngga bisa, paling untuk Dalmas," ujar Sakiman.
Warga di sekitar rumah Bima menolak keberadaan anjing milik Bima. Setelah observasi, seluruh anjing tersebut tidak diizinkan kembali ke kandang di kediaman Bima.