News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bangkai Mobil Milik Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta Terbengkalai di Depan SMPN 71 Jakarta

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana bangkai-bangkai mobil oranye bertuliskan 'Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta' terparkir di depan gedung SMPN 71, Jalan Rawasari Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah bangkai mobil oranye bertuliskan 'Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta' terparkir di depan gedung SMPN 71, Jalan Rawasari Selatan, Jakarta Pusat.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, satu sampai sekitar sembilan bangkai mobil tersebut tampak ringsek, bannya kempes, kaca pecah, dan seperti tak layak digunakan.

Bahkan, terdapat sekitar dua bus toilet yang pada bagian bodinya menempel stiker berlambang Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Lokasinya berdekatan dengan kantor Kecamatan Cempaka Putih dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat.

Tanggapan Lurah Cempaka Putih Timur

Lurah Cempaka Putih Timur, Shinta Purnama Sari, saat diwawacarai Wartawan, di kawasan Jalan Rawasari Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Lurah Cempaka Putih Timur, Shinta Purnama Sari, mengatakan lokasi terparkirnya bangkai mobil milik Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta ini berada di wilayahnya.

Kata Shinta, pihak Kelurahan Cempaka Putih Timur telah berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, guna memindahkan bangkai-bangkai mobil tersebut.

"Sebenarnya, itu sudah koordinasi dengan tingkat kota. Pak Wali juga sudah menyampaikan ke pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, yang memang memiliki barang-barang atau aset di sini," kata Shinta, saat ditemui Wartawan, di kawasan Jalan Rawasari Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).

SKPD tersebut, lanjutnya, adalah pihak Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat, dan Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat.

"Karena mereka memang berkepentingan. Ada kabel-kabel yang memang segera harus diangkat. Mungkin setelah ini tindak lanjut tetap dilaksanakan. Walaupun sejak kemarin sudah dilaksanakan, jadi tetap dilanjutkan," beber Shinta.

Shinta melanjutkan, dirinya pernah terlibat dalam forum diskusi bersama pihak terkair, dan membahas ihwal pemindahan bangkai mobil tersebut.

Sayangnya, kata Shinta, dalam forum diskusi tersebut tak disebut secara detail di mana tempat yang akan menjadi pembuangan bangkai-bangkai mobil tersebut.

Suasana bangkai-bangkai mobil oranye bertuliskan 'Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta' terparkir di depan gedung SMPN 71, Jalan Rawasari Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

"Intinya, bukan berarti memindahkan ke lokasi yang baru. Kalau bisa, Dinas Lingkungan Hidup menyelesaikan dengan tuntas," tukas Shinta.

Pendapat Orang Tua Siswa SMPN 71

Orang tua siswa SMPN 71, Budi (43), mengatakan bangkai mobil Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta ini sudah berada di sana sekitar satu tahun lebih.

"Sudah dari satu tahun lalu di sini. Dari zaman anak saya kelas satu SMP, tahun 2018," kata Budi kepada TribunJakarta.com, di tempat dan waktu yang sama.

Menurut Budi, dengan adanya bangkai mobil dan berdekatan dengan bank sampah milik Pemkot Jakarta Pusat, anaknya yang sedang belajar di SMPN 71 merasa terganggu.

"Konsentrasinya jadi buyar. Anak saya pernah bilang, (pak, kadang di dalam kelas tercium bau sampah)," kata Budi, meniru bicara anaknya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini