Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara atas usulan anggota DPRD DKI soal tenaga ahli untuk membantu setiap anggota dalam menjalankan tugas mereka.
Diketahui, selama ini DPRD DKI punya satu tenaga ahli, tapi bukan fasilitas dewan atau digaji oleh APBD.
Baca: Jadi Anggota DPRD DKI, Kenneth Komitmen Ingat Janji Kampanye
Mereka, para tenaga ahli digaji oleh masing-masing anggota DPRD DKI.
Dalam pembahasan, anggota DPRD baru periode 2019-2024, mereka berharap tenaga ahli dihaji negara dan jumlahnya dua orang.
Menanggapi itu, Tjahjo Kumolo mengatakan anggaran tersebut dapat diterapkan asalkan APBD memungkinkan.
DPRD, kata Tjahjo Kumolo, punya kewenangan menentukan bersama Pemprov soal ketersediaan anggaran.
"Jadi ya tergantung APBD nya ada tidak. Kami tidak mau urusi secara detail masing-masing DPRD. Membahas anggaran daerah kan antara DPRD dan pemerintah daerah sepanjang skala prioritas daerahnya sudah tercukupi. Misalnya masalah hukum, bajir, kemacetan, sampah sudah clear. Menurut saya tergantung kemampuan daerah," ungkap Tjahjo Kumolo, Selasa (3/9/2019) di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta.
Tjahjo Kumolo melanjutkan, memang Undang-Undang memperbolehkan anggota DPRD memiliki staf ahli layaknya DPR RI.
Baca: Hotman Paris Janjikan Jemput Juliana Moechtar dengan Lamborghini karena Hal Ini
Tapi, Tjahjo Kumolo menekankan pengadaan staf ahli harus dengan pertimbangan APBD daerah yang bersangkutan.
"DPR RI punya tiga sampai empat staf ahli. Boleh saja, namanya staf ahli boleh, sekretaris pribadi yang dibiayai anggota juga boleh, yang sebagian yang dianggarkan APBD boleh juga, sah saja tergantung kemampuan daerah," tutur Tjahjo Kumolo.
Permintaan adanya staf ahli
Satu minggu setelah dilantik, anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan untuk memiliki tenaga ahli bagi masing-masing anggota.
Hal ini diusulkan dalam rapat pembentukan alat kelengkapan Dewan (AKD) di ruang rapat serbaguna, lantai 3, gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019) lalu.