News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Mayat Dibakar di Mobil

Polisi Geleng Kepala Saat Aulia Kesuma Ucap 'Alhamdulillah' Setelah Bakar Suami dan Anak Tirinya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersanga Aulia Kesuma (45) mengenakan pakaian warna orange digiring sejumlah anggota polisi di Polres Sukabumi di Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019).

Penjelasan polisi

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi akan mengagendakan pemeriksaan kejiwaan Aulia Kesuma terkait pernyataan pelaku.

"Tentunya memang dibutuhkan penyidik, akan kami lakukan segera ya, untuk pemeriksaan psikologi AK," ungkap Argo.

Untuk diketahui, mulanya rencana jahat Aulia untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya dilakukan dengan cara disantet. Aulia meminta bantuan santet dari suami mantan asisten rumah tangganya yang berinisial RD.

Ia bahkan memberikan uang bayaran senilai Rp 40 juta kepada RD. Kendati demikian, rencana santet itu tak mampu menghabisi nyawa Edi dan Dana.

Oleh karena itu, Aulia langsung beralih ke rencana kedua pembunuhan dengan cara ditembak menggunakan senjata api.

Aulia kembali meminta bantuan RD untuk mencarikan senjata api sekaligus pembunuh bayaran. Rencana kedua itu kembali gagal karena Aulia tak mampu membeli senjata api senilai Rp 50 juta.

Setelah dua rencana sebelumnya gagal, Aulia pun memutuskan membunuh Edi dan Dana dengan cara diracun dan dibakar.

Aulia meminta bantuan anaknya, KV, dan dua pembunuh bayaran berinisial S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

Edi dan Dana pun dibunuh dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tidur jenis vandres. Setelah diracun, keduanya dibekap di rumahnya di Lebak Bulus.

Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat oleh Aulia dan KV, untuk dibakar di dalam mobil.

KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.

Selain Aulia dan KV, polisi telah menangkap S dan A, pembunuh bayaran untuk membunuh Edi.

Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung. Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini