Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Permasalahan para pencari suaka yang hingga kini masih tempati lahan bekas Kodim Kalideres, Jakarta Barat.
Padahal hak mereka menempati sudah lewat tenggat waktu yang diberikan, yakni per 31 Agustus 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa pemerintah pusat selaku pemilik kewenangan sedang mencarikan tempat baru bagi mereka menetap sementara.
"Saya koordinasi dengan pemerintah pusat, mereka juga sedang mencari tempat baru. Kita tunggu," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Menurut Anies, Pemprov DKI sudah berupaya membantu pencari suaka dari sisi kemanusiaan. Seperti dengan memberikan bantuan berupa makanan, air mineral hingga aliran listrik.
Baca: Nasib ke-3 Anjing Bima Aryo setelah Dibawa Sudin KPKP, Dipastikan Tak Bisa Kembali ke Rumah Lama
Baca: Cerita Pengantin yang Ditipu Wedding Organizer 89 Juta, Sempat Rasakan Keanehan Namun Tetap Percaya
Baca: Nekat Bakar Suami dan Anak Tiri Hingga Tewas, Aulia Kesuma Mengaku Gegara Kebanyakan Nonton Sinetron
Tapi bantuan Pemprov hanya bisa sebatas itu saja. Sebab soal solusi dari permasalahan mereka, kewenangannya dimiliki oleh pemerintah pusat dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
"Karena dari sisi kami, yang bisa kita lakukan adalah aspek kemanusiaan. Tetapi kalau solusi terhadap mereka sendiri itu di luar kewenangan kita. Justru kita nanti melampaui," ujar dia.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan masih ada ratusan pencari suaka yang bertahan di lahan bekas Kodim Kalideres, Jakarta Barat.
Hal itu berkurang lantaran NHCR sudah membantu mencarikan mereka rumah sewa untuk ditempati.
Setidaknya, UNHCR telah membantu memfasilitasi 500 orang. Masih ada 300 orang lagi yang bertahan di eks Kodim Kalideres.
"Pekerjaan pemindahan itu belum selesai semua dari UNHCR. Mereka belum tuntas memindahkan 300 lebih orang di sana, memfasilitasi sewa tempat atau kos," kata Taufan