Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Yahya Pribadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fungsi trotar di Tanah Abang kini bukan dominasi pejalan kaki, namun diserobot untuk parkir motor dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).
Seringkali petugas Satpol PP menertibkan PKL yang berjualan di trotoar karena melanggar kenertiban umum dan Intruksi Gubernur DKI Jakarta No 17 tahun 2018 tentang Penataan Kawasan Tanah Abang.
Namun, mereka tak pernah jera dan berulangkali melanggar dengan tetap berjualan di trotoar.
Para PKL pun menyayangkan solusi yang ditawarkan pemerintah belum menyeluruh.
Mereka menuntut ada lokasi untuk berjualan yang nyaman dan manusiawi.
"Pemerintah harusnya kasih tempat yang lebih nyaman untuk pedagang kecil seperti saya dan juga lebih manusiawi," ujar Sri (46), PKL di Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kamis (5/9/19).
Pantauan TribunJakarta.com, pengemudi ojek online dan pangkalan seolah tak mau kalah dari PKL, sehingga trotoar semakin berantakan.
Seorang pengemudi ojek berkomentar sinis terkait langkah Pemprov DKI Jakarta yang gencar melebarkan trotoar di sejumlah ruas jalan.
Langkah demikian dianggap tidak serta merta menyelesaikan solusi untuk mengalihkan masyarakat menggunakan transportasi umum.
"Buat apa trotoar dilebarin, toh masih macet-macet juga," ungkap Kiki, pengemudi ojek yang sedang mangkal di sekitar Pasar Tanah Abang, Kamis (9/5/2019).
Menurut dia, saat ini orang lebih mudah berkendara menggunakan motor.
"Mau keluar rumah, jalan dari rumah ke jalan raya aja ada yang jauh. Jadi ya tetep pake motor-motor juga mau gak mau," ia menambahkan.