TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap awal mula Karsini atau TN, mantan pembantu Aulia Kesuma tergerak untuk membantu mantan majikannya membunuh Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengungkapkan awalnya Aulia Kesuma menghubungi Karsini dan menceritaka masalah utang serta kekesalannya terhadap suaminya.
Hingga akhirnya Aulia Kesuma pun mengungkapkan niatnya untuk membunuh Pupung dan Dana.
"Semua berencana dari curhatan saudara AK yang menyampaikan kepada mantan pembantunya, saudara Karsini. AK curhat bahwa dia merasa kesulitan masalah utang, kaitannya utang di bank, suaminya tidak izinkan jual aset, sehingga ada kekecewaan dan berencana menghabisi suami dan anaknya," ujar Suyudi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (6/9/2019).
Baca: Belum Resmi Diluncurkan, Motor Listrik Debutan United Bike Sudah Bisa Dipesan
Baca: Tolak Revisi UU KPK, Saut Situmorang Singgung Cucu Jokowi
Suyudi mengatakan Karsini kemudian merasa prihatin atas kondisi bekas majikannya itu.
Karsini pun mengajak suaminya, Rodi, untuk membantu masalah Aulia Kesuma.
"Kemudian Karsini ini merasa prihatin dengan kondisi majikannya sehingga tergerak membantu. Dia hubungi suaminya Rodi alias RD. Kemudian RD mencoba untuk membantu juga," ujar Suyudi.
Karsini dan Rodi kemudian mengajak satu orang lagi yaitu Supriyanto alias AP untuk melaksanakan pembunuhan itu.
Kronologi
Untuk diketahui, pembunuhan berencana itu berawal ketika Aulia merasa sakit hati kepada Edi.
Aulia berharap, rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dijual untuk melunasi utangnya.
Rencana pertama Aulia untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya dengan cara disantet.
Aulia meminta bantuan santet dari suami mantan asisten rumah tangganya yang berinisial RD.
Ia bahkan memberikan uang bayaran senilai Rp 40 juta kepada RD.
Kendati demikian, rencana santet itu tak mampu menghabisi nyawa Edi dan Dana.
Baca: Soal PKL di Trotoar, Anies Terancam Dapat Sanksi Administrasi Jika Tak Laksanakan Putusan MA
Baca: Kisah Hendropriono Tumpas Kelompok Klandestin, Kelompok Disebut Menhan di Balik Pemberontak Papua
Karena itu, Aulia langsung beralih ke rencana kedua pembunuhan dengan cara ditembak menggunakan senjata api.
Aulia kembali meminta bantuan RD untuk mencarikan senjata api sekaligus pembunuh bayaran.
Rencana kedua itu kembali gagal karena Aulia tak mampu membeli senjata api senilai Rp 50 juta.
Setelah dua rencana sebelumnya gagal, Aulia pun memutuskan membunuh Edi dan Dana dengan cara diracun dan dibakar.
Aulia dibantu KV dan dua pembunuh bayaran berinisial S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
Selain Aulia dan KV, polisi telah menangkap S dan A, pembunuh bayaran untuk membunuh Edi.
Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Ditangkap di Lereng Gunung
Kepolisian mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana (23) yang diotaki Aulia Kesuma.
Dua pelaku yang diduga merupakan pembunuh bayaran tersebut diamankan di sebuah kebun kopi, Tebat Rengkuh, Desa Telanai, Kecamatan Banding Agung,
Diketahui kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing bernama Rudi dan Supriyadi.
Keduanya ditangkap, Kamis (5/9/2019).
Baca: Fakta Unik Kanguru, Pembunuh Manusia Paling Banyak daripada Hiu di Australia
"Iya benar, penangkapan dilakukan petugas Polsek Banding Agung dan dibantu oleh petugas Polsek Mekakau Ilir," kata Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana melalui Kapolsek Mekakau Ilir, Ipda Wilson Sarlis dikutip dari sripoku.com.
Diketahui, kedua pelaku yang sempat buron merupakan warga Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung yang diduga memiliki kebun di Wilayah Desa Telanai.
Baca: Aulia Kesuma Jalan Terhuyung Usai Jalani Rekonstruksi di Kalibata: Saya Mau Pingsan
"Kemungkinan mereka itu warga Kabupaten Tulang Bawang, Lampung dan memiliki kebun di wiilayah sini," ujar Wilson.
Pengamanan yang dilakukan petugas Polsek Banding Agung merupakan upaya untuk membantu aparat Polda Metro Jaya.
Terpisah, Polda Lampung menjelaskan bila 6tim gabungan yang terdiri dari Tim Tekab 308 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Reskrimum Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang pembantu Aulia Kesuma.
Mereka adalah RSJ (35), warga Desa Way Galih, Tajung Bintang, Lampung Selatan.
Baca: Aulia Kesuma Peragakan Adegan Beli Obat Tidur Untuk Bunuh Suami dan Anak Tiri di Apotek Apartemen
Kemudian SO (19), warga Desa Simpang Kanan, Kecamatan Sumberrejo, Tanggamus.
Serta KA (43), warga Desa Way Galih, Tajung Bintang, Lampung Selatan.
Ketiganya diamankan di Lereng Gunung, Dusun Tebak Cengkeh, Desa Telanai, Kecamatan Banding Agung, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Kamis (5/9/2019 dini hari.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya membantu Polda Metro Jaya untuk menangkap ketiga pelaku.
"Memang anggota kami membackup dan membantu Polda Metro Jaya untuk menangkap tiga pelaku terkait pembunuhan di Lebak Bulus dan dibakar di Sukabumi," katanya Kamis siang dikutip dari tribunlampung.com.
Baca: Tersambar Api Saat Bakar Pupung dan Dana, Anak Aulia Kesuma Kini Harus Jalani Operasi Cangkok Kulit
Lanjutnya, sebelumnya dua pelaku telah diamankan di Lampung Tengah.
"Dan kemudian dikembangkan lagi, ditangkap tiga orang di Oku Selatan," tuturnya.
Masih kata dia, tim gabungan ini setidaknya telah mengikuti ketiga pelaku selama tiga hari.
"Dan mendapati di OKU Selatan, anggota menuju kesana memakan waktu lima jam ke TKP karena daerah pegunungan dan tadi pagi jam 6 mereka turun dengan membawa tersangka," tuturnya.
Barly menambahkan, ketiganya saat ini dibawa menuju ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses selanjutnya.
"Jadi satu perempuan, dua pria," ujarnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ayah dan anak tersebut, amis (5/9/2019).
Rekonstruksi dilakukan di dua tempat yakni di Apartemen Kalibata City tempet perencanaan pembuhan dan rumah Korban di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, termpat terjadinya pembunuhan.
Dalam rekonstruksi tersebut tiga tersangka dihadirkan di antaranya Aulia Kesuma (45) istri korban, serta dua orang eksekutor yang membantunya yakni AG dan SG.
Untuk tersangka Kelvin (25) alias KV yang merupakan anak Aulia, diperagakan petugas kepolisian karena Kelvin masih dirawat di RS Polri Kramatjati karena luka bakar yang dideritanya saat membakar kedua korban di dalam mobil di Sukabumi.
Di lokasi rekonstruksi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan rekonstruksi digelar di dua lokasi.
Dalam rekonstruksi, penyidik merencanakan 58 adegan.
"Untuk rekonstruksi di Apartemen Kalibata sudah selesai dilakukan dan ada 26 adegan. Sementara di rumah korban di Lebak Bulus ini direncanakan 32 adegan. Jadi ada 58 adegan yang direncanakan penyidik," kata Argo di rumah korban tempat rekonstruksi kedua di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019) sore.
Menurut Argo adegan rekonstruksi dimulai dari saat perencanaan yang dilakukan para tersangka dalam kasus ini.
"Dari mulai perencanaan, penyiapan, hingga eksekusi semua kita rekonstruksi," kata Argo.
Argo menjelaskan dengan rekonstruksi ini akan diketahui secara detail dan lebih jelas kronologi pembunuhan dan peran para tersangka.
"Kita juga masih mencari dua orang lagi yang diduga terkait kasus ini. Yakni suami mantan pembantu pelaku dan rekannya. Jadi masih sangat mungkin jumlah tersangka bertambah," kata dia.
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aulia Curhat soal Utang, Mantan ART Prihatin hingga Tergerak Bantu Bunuh Pupung dan Dana"